Menyedihkan, Gaji Honorer Diduga Dipotong Oknum Kepala Sekolah
Tampak gedung Sekolah Dasar Negeri 50 Palembang, yang terkait Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer mendapatkan perlakuan tidak adil oleh oknum Kepala Sekolah.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Nasib memilukan yang dirasakan sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di SD Negeri 50 Palembang. Sejumlah GTT dan PTT diduga telah mendapatkan perlakuan tidak adil oleh oknum Kepala Sekolah.
Pasalnya honor yang seharusnya didapatkan penuh, justru diduga kuat telah disunat secara paksa alias dipotong oleh oknum kepala sekolah, Insiden pilu ini dibenarkan oleh salah satu PTT berinisial A kepada awak media saat ditemui di SD Negeri 50 Palembang, Sabtu 2 Februari 2024.
“Ia benar, gajiku di potong oleh oknum Kepala Sekolah "uang titipan" uang potongan tersebut untuk gaji 2 orang yang bekerja sebagai kebersihan sekolah," kata dia.
Pengakuan dia, gaji yang diterima cuma dapat gaji Rp.1.900.000 seharusnya besaran gaji yang di terima Rp. 2.100.000.
"Jadi gajiku dipangkas Kepsek berkisar Rp 200 sampai dengan 300 ribu setiap bulan, ada yang sampai 1 juta," kata dia.
Lebih lanjut, awak media mewawancarai salah satu oknum PTT lainnya di sekolah tersebut, terkait dugaan pemotongan ini.
"Tergantung kondisi Pak, dan saya tidak mau terlibat Pak dalam masalah ini langsung saja tanya sama yang berwenang pak," ujar R dengan singkat kepada wartawan sembari bergegas meninggalkan ruangan tata usaha.
Sementara itu, dari pengakuan salah satu GTT di sekolah tersebut bahwa gajinya di potong hingga 50 persen.
"Misal gaji aku 2 juta, di transfer dan besok diminta lagi 1 juta," dan telah berlangsung dari tahun 2022 sampai dengan bulan Januari 2024 kata dia dengan singkat seraya berkata mohon di rahasiakan namanya karena takut akan di pecat oleh oknum kepala sekolah jika ketahuan memberikan informasi.
Sementara itu, Bendahara SD Negeri 50 Palembang, Eka Pujakusuma mengatakan dirinya tidak mau memberikan keterangan soal ini.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan namun saya akan berikan keterangan hanya kepada Inspektorat terkait hal ini," ujar dia.
Namun, oknum Kepala SD Negeri 50 Palembang belum dapat ditemui karena tidak berada di sekolah.
Pj walikotaPalembang Ratu Dewa sangat sedih atas jika hal tersebut dilakukan oleh oknum kepala sekolah namun pihaknya akan segara melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap persoalan ini."Akan kita proses dan sikat," ujar Dewa. (zar)