A sampai Z, Persyaratan Lengkap Beasiswa Pendidikan Plus Biaya Hidup dari Pemerintah Tahun 2024
Kemendikbud Ristek membuka beasiswa terbaru untuk sarjana SI, S2, dan S3 tahn 2024.-usu.ac-
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
BACA JUGA:Takut Banyak Nyamuk, Khawatir DBD, Ini Cara agar Bisa Fogging Gratis di Muba
h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud Ristek:
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
BACA JUGA:BBPOM Palembang Temukan 7 Klinik Kecantikan Tanpa Izin Edar
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan
3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
b. Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;