PKB Palembang Bakal Laporkan KPU Palembang ke DKPP dan Bawaslu
Gedung KPU Kota Palembang.--
"Sebenarnya PSL ini dilaksanakan atas rekomendasi yang diterima PPK dari Panwascam Kertapati disitu disebutkan untuk melaksanakan PSL, sehingga kami melaksanakan PSL, " kata Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sri Maryati.
Mengenai PSL itu cenderung bernuansa PSU, Sri menerangkan karena pada saat itu pihaknya belum mendapatkan informasi penghitungan, meski jajarannya sudah klarifikasi PPK dan PPS untuk koordinasi lagi dengan Panwascam tentang berapa banyak pemilih yang akan ikut untuk di PSL.
Disisi lain, karena pihaknya sudah dapat rekomendasi dari Panwascam menyampaikan ke pihaknya, untuk KPU diminta menetapkan penundaan, meski pihaknya belum dapat informasi, jika saat itu TPS 50 sudah melaksanakan pemungutan dan penghitungan 157 surat suara. (zar)