Libatkan Warga Sekitar, KPU Lubuklinggau Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilpres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Sumsel, mulai melakukan sortir dan lipat surat suara pemilihan presiden (pilpres) 2024--
"Nanti kita akan melibatkan petugas yang lebih banyak lagi," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Terpilih Langsung Kerja
Soal upah sortir dan lipat suara, dihitung perlembar. Namun Nimus belum mau menyebutkan angka nominal yang akan diterima petugas sortir dan lipat suara tersebut dengan alasan masih menyesuaikan dan menunggu dari KPU Provinsi Sumsel.
"Tapi yang jelas kalau kita bandingkan dengan Pemilu tahun 2019 kemarin kan 150 rupiah per lembar, kemungkinan lebih mahal tahun ini," ungkapnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan sortir dan lipat surat suara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Saat pelaksanaan, mereka (petugas) saat melakukan pelipatan tidak boleh memakai cincin, kuku harus pendek dan tidak boleh ada alat lainnya.
"Takutnya nanti kalau terjadi kesalahan pada saat mereka sortir," ujarnya.
Selama bekerja melakukan sortir dan lipat surat suara, mereka diawasi langsung oleh petugas dari kepolisian dan juga ada dari Bawaslu," bebernya.
BACA JUGA:KPU Palembang Terima 4 Surat Suara
Nimus juga menambahkan, bila ada temuan atau terjadi kerusakan pada surat suara maka akan di sortir dan dilaporkan ke KPU Provinsi.
"Kalau ada temuan mungkin sobek, pokoknya ada kerusakan, nanti kita sampaikan, laporkan ke Provinsi," pungkasnya.