Buka Sosialisasi Pedoman Umum Penyusunan LPPD Sumsel 2023
Sekda Provinsi Sumsel SA Suriono membuka Sosialisasi Pedoman Umum Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Prov Sumsel Tahun 2023 bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, SA Supriono utarakan kegiatan ini merupakan implementasi atas Permendagri RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Mewujudkan pelaksanaan Pemerintah yang baik dan Pemerintah yang bersih (good government dan clean government).
Hal tersebut diutarakan pada saat membuka Sosialisasi Pedoman Umum Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Prov Sumsel Tahun 2023 bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa 9 Januari 2024.
"Setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," ujar Sekda.
Lanjut Sekda, Tujuan sosialisasi ini juga untuk membahas dan menyamakan persepsi mengenai berbagai aspek dalam penyusunan LPPD Tahun 2023, dan sebagai upaya kita dalam mengidentifikasi serta menginventarisir adanya kendala dan kelemahan dalam penyusunan LPPD Provinsi, Kabupaten/Kota sekaligus solusinya.
"Ke depan diharapkan kita dapat meningkatkan kualitas dalam penyusunan laporan yang lebih baik dengan memperhatikan indikator-indikator sesuai peraturan yang telah ditetapkan, sehingga dapat dimaksimalkan sebelum pelaksanaan evaluasi final dan menghasilkan output kinerja guna penyempurnaan penyusunan LPPD yang lebih optimal," pungkas Sekda.
Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri, utarakan begitu pentingnya acara Sosialisasi Pedoman Umum Penyusunan LPPD Prov. Sumsel Tahun 2023, dimana semua disampaikan dengan transparan dan akuntabel mendapat kualitas memahami indikator dengan menghadirkan Narasumber dan pelaksanaanya dilaksanakan 1 hari serta pesertanya dari seluruh OPD Prov Sumsel.
Turut hadir Analis Data dan Informasi pada Subdit EKPKD Wilayah V Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen OTDA Deasy Andriasari, Perencana Ahli Pertama Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dirjen OTDA Mia Pramudiyanti, dan para Kepala OPD Sumsel. (tim)