Sukses Wujudkan Pemerintahan Transparan dan akuntabel
Komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel berhasil dibuktikan--
MARTAPURA, KORANRAADAR.ID - Komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel berhasil dibuktikan.
Dimana berdasarkan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 yang diumumkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Selatan, OKU Timur berhasil meraih predikat Pemerintah Kabupaten Informatif dengan nilai tinggi, yakni 90,90.
Penghargaan tersebut disampaikan secara resmi oleh KI Sumsel dalam kegiatan pengumuman hasil E-Monev yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Capaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan Nomor: 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XXI/2025.
BACA JUGA:Budidaya Vanili Bakal Jadi Andalan OKU Timur
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Ingatkan Janji Prasetya Korpri
Prestasi ini menjadi refleksi dari arah kepemimpinan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM yang konsisten mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari pelayanan publik.
Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten OKU Timur dinilai berhasil memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara cepat, tepat, dan mudah diakses.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur, Hj Sri Suhartati SE MM mengatakan capaian predikat informatif ini merupakan hasil dari arah kebijakan Bupati OKU Timur yang konsisten mendorong keterbukaan informasi sebagai fondasi pemerintahan yang akuntabel.
Dikatakan, keberhasilan tersebut harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
BACA JUGA:OKU Timur Komitmen Percepat Transformasi Digital Kesehatan
“Di bawah kepemimpinan Bupati OKU Timur, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sri Suhartati menambahkan, penguatan peran PPID hingga ke tingkat desa menjadi kunci dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.