SK Berakhir, Tenaga Honorer Dinas Perpustakaan Dirumahkan Sementara
--
PAGARALAM, KORANRADAR.ID - Hampir seluruh tenaga honorer di Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam terpaksa dirumahkan, akibat Surat Kerja (SK) mereka berakhir pada 31 Desember 2023. Kebijakan ini diambil langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam Ardianysah.
“Kita rumahkan sementara waktu sembari memperbarui SK yang baru, minggu ini kita evaluasi terlebih dahulu, insya Allah minggu depan keluar SK baru,” jelas Ardiansyah.
Ditambahkan Ardiansyah,untuk yang dirumahkan akan dipanggil lagi setelah SK lama sudah diperbarui. “Kemungkinan besar kita mempertahankan yang lama dan sangat kecil kemungkinan merekrut tenaga honorer yang baru,” tegasnya.
Sementara itu, tenaga honorer Dinas Perpustakaan yang dirumahkan mengatakan, dirinya terkejut setelah mendapat surat ucapan terimakasih dari Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam. Padahal dirinya sudah sangat lama mengabdi menjadi tenaga honorer di Dinas Perpustakaan.
“Saya juga tidak mengetahui alasan mengapa hampir seluruh tenaga honorer di Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam dirumahkan semua, yang jelas setelah mendapat surat tersebut, kami langsung meninggalkan kantor,” jelasnya.
Yang ditakuti, ditegaskan tenaga honorer tersebut dengan dirumahkannya hampir seluruh tenaga honorer di Dinas Perpustakaan ini, bakal ada perekrutan baru untuk tenaga honorer yang baru.
“Kami takutkan kedepannya bakal ada tenaga honorer baru, padahal yang sebelumnya tenaga honorer yang sudah bekerja di Dinas Perpustakaan ini sudah ada yang diatas lima sampai sepuluh tahun,” ucapnya.
Para honorer berharap bagi yang telah dirumahkan, kedepannya akan dipanggil lagi untuk dapat bekerja seperti semula lagi. “Semoga dirumahkannya tenaga honorer di Dinas Perpustakaan Kota Pagaralam ini hanya sementara waktu, dan semoga seluruhnya kembali dipanggil untuk menjadi bagian dari Dinas Perpustakaan lagi,” pungkasnya. (edi)