Berikan Kepastian Hukum Pasangan Lawas di OKU Timur

ISBAT: Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM saat hadir langsung dalam sidang Isbat Nikah Terpadu.--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Program Isbat Nikah yang digagas Pemerintah Kabupaten OKU Timur sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya pasangan yang lawas yang terikat pernikahan. Dimana melalui program Isbat Nikah, pasangan nikah lawas yang belum memiliki surat resmi, kini memperoleh kepastian hukum.

Seperti yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur. Dalam Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 yang dipusatkan di lapangan Kecamatan Belitang II, sebanyak 60 pasangan memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka selama ini.

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM saat hadir langsung dalam sidang Isbat Nikah Terpadu mengatakan, program isbat nikah bukan hanya agenda administratif, melainkan bagian dari upaya negara memastikan perlindungan hukum bagi seluruh keluarga.

“Hari ini kita kembali meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2025,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, masih banyak pasangan di masyarakat yang menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara. Padahal, pencatatan perkawinan memiliki dampak langsung terhadap hak-hak hukum keluarga. “Pencatatan resmi bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak anak mendapatkan akta kelahiran, hak waris, nafkah, serta perlindungan bagi perempuan dan anak,” jelasnya.

Melalui program isbat nikah terpadu, Pemkab OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur memastikan beberapa tujuan utama yang ingin dicapai, diantaranya memberikan kepastian hukum perkawinan, melindungi hak anak dan perempuan; mendukung tertib pencatatan sipil nasional; serta membangun data kependudukan yang valid.

"Kita menargetkan, sepanjang 2025 sebanyak 350 pasangan dapat memperoleh penetapan isbat nikah secara gratis. Dengan adanya putusan isbat dan akta nikah resmi, berbagai manfaat hukum dapat langsung dirasakan masyarakat. Anak-anak akan memperoleh akta kelahiran, hak istri terlindungi, serta keluarga tercatat sah dalam data kependudukan nasional," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi dan kesejahteraan keluarga. “Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju berlandaskan hukum. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” pungkasnya. (awa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan