Polres Apel Pengarahan Dari Bawaslu

Menjamin netralitas Polri dalam pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Lahat menggelar apel bersama.--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Menjamin netralitas Polri dalam pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Lahat menggelar apel bersama Kamis 4 Januari 2024. Selain mengajak Polri menjaga keamanan serta netralitas Bawaslu juga mengharapkan sinergi dan seiring sejalan dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak.

Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambuban, para kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN Polres Lahat. 

Ketua Bawaslu Lahat Nana Priyatna, mengatakan banyak terima kasih kepada Kapolres Lahat atas undanganya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan pemilu, Polri sebagai pengamanan pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas pemiluyang harus bekerjasama dan saling beriringan, saling dukung, saling berkomunikasi dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.

"TNI dan Polri sesuai dengan undang- undang dalam pelaksanaan pemilu harus nNetral tidak berpihak kepada salah satu paslon dan kelompok, untuk itu diharuskan kenetralan dan tetap menjunjung tinggi norma hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu," ujarnya. 

Seperti pengalaman pemilu yang sudah, banyaknya pelaksana pemilu di tingkat TPS kurang memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawab, seperti kasus pemilu tahun 2019, adanya surat suara yang lebih, karena petugas kurang mengerti bahwa jumlah surat suara sesuai DPT, ditambah 2 persen, sehingga hal tersebut memicu terjadinya kecurangan yang nantinya akan bersifat patal. 

"Contoh lain untuk anggota Polri yg sudah purnabhakti di saat waktu pemilihan, pada saat pendataan anggota tersebut masih aktif, sehingga pada saat pemilihan meskipun anggota tersebut sudah pensiun, belum bisa memilih sebelum adanya perubahan KTP menjadi masyarakat sipil," imbuhnya. (man)

Tag
Share