Hani S Rustam Koordinasi Terkait Perda Pendapatan Daerah

Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam melakukan konsultasi dan koordinasi peraturan daerah tentang pendapatan daerah ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) RI.--

BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Dalam upaya kepastian dalam aturan yang benar, Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam melakukan konsultasi dan koordinasi peraturan daerah tentang pendapatan daerah ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) RI, Kamis  4 Januari 2024.

Diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian TU Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen OTDA, Hidayat Tulloh di Ruang Rapat OTDA V, Gedung H, Kemendagri RI. Hani S Rustam menyampaikan, maksud dan tujuan konsultasi dalam upaya agar tidak ada kesalahan dalam mengambil kebijakan atau tidak menabrak aturan.

Hidayat menyambut baik atas koordinasi yang telah dilakukan oleh Pj Bupati Banyuasin. “Saya menilai bahwa Penjabat Bupati Banyuasin sangat patuh dengan aturan. Hal ini tentu saya harapkan menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten lain.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan A Fatoni, M.Si dalam rangka Evaluasi Kinerja Kepala Daerah digelar di Kantor Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Lantai 8, Kamis 4 Januari 2024. 

Hani S Rustam menyatakan dukungan atas evaluasi kinerja Pj. Gubernur Sumsel Dr. Drs. A. Fatoni. “Selain kehadiran saya, juga ada Pj Bupati dari Kabupaten lain yang ikut mendampingi hari ini. Tentu ini jadi momen kebersamaan membangun Sumsel Maju untuk semua,” ujarnya.

Orang nomor satu di Banyuasin ini menyatakan kesiapan mendukung semua agenda kerja dari Pj Gubernur Sumatera Selatan. Pemkab Banyuasin siap mendukung dan bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Banyuasin khususnya dan Provinsi Sumsel umumnya. (tri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan