Terjerat Judol dan Pinjol, Penerima Bansos Otomatis Diputus
Kadinsos Pemkot Prabumulih Heriyanto--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pemerintah pusat menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol), akan langsung dicoret dari daftar penerima.
Kebijakan ini di berlakukan secara otomatis melalui sistem pendataan nasional yang kini semakin terintegrasi. Hal ini diakui Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Prabumulih A Heriyanto, belum lama ini.
“Terdeteksi dipusat dan secara otomatis akan dihapus. Makanya, penerima bansos tidak boleh terjerat judol maupun pinjol,” ujarnya.
Menurut Kadinsos, bukan hanya penerima langsung, tetapi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), juga tidak boleh terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Termasuk keluarga dalam satu KK, kalau ada yang terjerat judol atau pinjol, juga bisa berdampak pada penghentian bansos. Jadi harus hati-hati,” imbaunya.
Dijelaskannya, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang layak serta tidak memiliki catatan penyalahgunaan keuangan.
Dengan demikian, ia berharap masyarakat untuk menjaga integritas serta memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan, tanpa terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pihak keluarga. (and)