Bupati Lahat: PPPK Paruh waktu, Bekerja Jangan Separuh Waktu

PARUH WAKTU: Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyerahkan langsung dokumen keputusan dan kontrak kerja kepada perwakilan PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan lulus dalam formasi tahun 2024.--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melaksanakan penyerahan keputusan serta dokumen kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 secara simbolis, Selasa 2 Desember 2025. Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat ini berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.

Turut hadir jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat serta para undangan lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyerahkan langsung dokumen keputusan dan kontrak kerja kepada perwakilan PPPK paruh waktu yang telah dinyatakan lulus dalam formasi tahun 2024.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan mendukung efektivitas kinerja pemerintah daerah.

“Penyerahan ini menandai komitmen kita bersama dalam meningkatkan profesionalitas aparatur serta menghadirkan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat. Kami berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Bupati di sela kegiatan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta ramah tamah antara Bupati, jajaran OPD, dan para penerima kontrak PPPK. Penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan pada tahun mendatang. (man)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan