52 Persen Pesantren Belum Punya IMB, DPR Minta Verifikasi Sebelum Kucuran Anggaran

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Fauzi Amro.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Fauzi Amro, menyambut positif rencana pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan pondok pesantren (ponpes). Namun ia mengingatkan agar penyaluran bantuan tidak dilakukan secara serampangan tanpa verifikasi legalitas bangunan.
“Prinsipnya kami mendukung. Presiden sudah menugaskan Pak Muhaimin untuk memberikan bantuan kepada pondok-pondok pesantren,” ujar Fauzi saat ditemui di NasDem Tower, Sabtu (12/10/2025).
Meski demikian, ia membeberkan fakta bahwa sebagian besar pesantren belum memenuhi syarat administratif mendasar.
“Sekarang baru 50 persen dari total pesantren yang punya IMB. Artinya 52 persen belum memiliki izin membangun gedung,” tegasnya.
Karenanya, Fauzi meminta pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi ketat sebelum kucuran anggaran diberikan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai izinnya belum keluar tapi sudah membangun. Kemarin sempat viral, anak-anak malah ikut diperkerjakan dalam pembangunan pondok. Itu harus dibina,” katanya mengingatkan.
Legislator asal Sumsel itu menegaskan bahwa penguatan pesantren melalui APBN penting dilakukan, namun tetap harus berlandaskan tata kelola yang tertib dan profesional.
“Pesantren adalah benteng moral bangsa. Tapi tetap harus tertib administrasi agar bantuan benar-benar membawa manfaat,” tutupnya.