Sabu Senilai Rp 500 Juta Diblender

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur memusnahkan sabu-sabu seberat 1 kilogram hasil ungkap kasus dengan 2 tersangka.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur memusnahkan sabu-sabu seberat 1 kilogram hasil ungkap kasus dengan 2 tersangka. Sabu senilai Rp 500 tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres OKU Timur pada Senin, 13 Oktober 2025, dipimpin Kapolres OKU Timur AKBP Adik Lusiyono SIK MH dan dihadiri Ketua BNNK OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, Wakapolres Kompol Robinson SH Perwakilan Kejari OKU Timur, Kasat Narkoba Iptu Guntur Iswahyudi SH dan Kasi Humas AKP H Edi Arianto SH.
Adapun barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.062 gram tersebut dimasukkan ke dalam wadah khusus, kemudian dicampur cairan kimia dan d8blender sampai hancur hingga tidak dapat digunakan kembali.
Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus di Dusun Eling-Eling, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang, pada 20 September 2025 lalu. Dalam kasus itu, dua pelaku yakni DN (49) dan HP (28), warga Way Kanan, Lampung, ditangkap tanpa perlawanan saat akan mengedarkan sabu ke wilayah OKU Timur.
“Dari tangan para pelaku kami amankan satu paket besar sabu dengan berat bruto 1,062 gram, timbangan digital, alat hisap, sendok plastik, serta uang tunai Rp 3 juta. Hari ini seluruh barang bukti sabu kita musnahkan di hadapan instansi terkait,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres OKU Timur dalam membasmi jaringan narkoba lintas daerah. Ia menegaskan bahwa sinergi antar instansi merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum OKU Timur.
“BNNK bersama Polres OKU Timur terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika,” ungkapnya.
Efriyanto juga menambahkan, peredaran sabu yang berhasil digagalkan kali ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif mencoba menjadikan OKU Timur sebagai wilayah transit. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi sekecil apa pun bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Semua elemen masyarakat harus terlibat. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, karena satu laporan bisa menyelamatkan banyak generasi,” tambahnya.
Pemusnahan satu kilogram sabu tersebut menjadi simbol ketegasan Polres dan BNNK OKU Timur dalam memutus mata rantai jaringan narkoba lintas daerah yang meresahkan masyarakat. (awa)