JAMSAKI Desak Pemkot Palembang Evaluasi Mutasi Pejabat di Dinas PUPR

jamsaki, pemkot palembang, mutasi pejabat, aksi demo, DPRD Kota Palembang.--

Judul : 

Deskripsi: 

Tag : 

Tag long tail : JAMSAKI Desak Pemkot Palembang, Mutasi Pejabat di Dinas PUPR

 

PALEMBANG,KORANRADAR.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (JAMSAKI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (6/10/2026). Mereka menyoroti kebijakan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan struktural jabatan.

Koordinator aksi, David, didampingi koordinator lapangan Satria, Dorres Angga, Reza Mao, Mukri, dan Rahmat Sandi, menyampaikan keberatannya terhadap penempatan seorang pejabat golongan Penata Tingkat I (3D) sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

“Penunjukan pejabat dengan golongan 3D sebagai Sekretaris Dinas PUPR tidak sesuai dengan kapasitas dan tupoksi jabatan strategis. Posisi Sekretaris Dinas seharusnya diisi oleh figur dengan pengalaman dan kapabilitas yang lebih tinggi,” tegas David dalam orasinya.

Ia juga menyebut bahwa pejabat berinisial R yang dimaksud bukan hanya menjabat sebagai Sekretaris Dinas, tetapi juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Palembang.

“Rangkap jabatan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat kinerja Dinas PUPR yang mengelola anggaran besar serta proyek-proyek infrastruktur vital bagi Kota Palembang,” tambahnya.

Menurut JAMSAKI, kondisi tersebut membuka celah terhadap lemahnya mekanisme pengawasan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

 “Bagaimana mungkin pejabat golongan 3D mengawasi dan mengkoordinasikan pekerjaan sebesar Dinas PUPR? Ini berisiko merusak sistem,” ujarnya.

Atas dasar itu, JAMSAKI meminta DPRD Kota Palembang untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang guna dimintai klarifikasi mengenai kebijakan mutasi tersebut.

Aksi berjalan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Palembang maupun Dinas PUPR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan