Permudah Proses Perizinan Pelaku Usaha di OKU Timur

Bupati OKU Timur H Lanosin hadiri roadshow Laksan-Sapa 2025 (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumsel) di Kabupaten OKU Timur yang dipusatkan di kantor Kelurahan Pakusengkunyit Kecamatan Martapura.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Selatan saat menggelar roadshow Laksan-Sapa 2025 (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumsel) di Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan yang dipusatkan di kantor Kelurahan Pakusengkunyit Kecamatan Martapura, Kamis 2 Oktober 2025, merupakan sebuah program yang dirancang untuk mendekatkan layanan perizinan ke tengah-tengah masyarakat di berbagai daerah.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan perizinan sejak dini. Melalui pendekatan jemput bola, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kepastian layanan perizinan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Bupati OKU Timur H Lanosin mengatakan, banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya perizinan, sehingga sejumlah produk lokal belum bisa dipasarkan luas, termasuk di minimarket.
Ia mencontohkan keripik ubi yang digemari masyarakat dan bahkan mempengaruhi inflasi daerah. Produk ini berpotensi besar dipasarkan ke luar daerah hingga ekspor, tetapi terhambat karena belum memiliki perizinan lengkap. “Melalui roadshow perizinan hari ini, para pelaku usaha mendapat peluang berharga yang tidak boleh disia-siakan,” ujar Bupati.
Untuk itu, atas nama Pemkab, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel atas dukungan dalam mempermudah perizinan serta berharap agar pelayanan tidak dipersulit. “Sebagai pelayan publik, terapkan prinsip 3S, Senyum, Salam, dan Sapa, sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional,” pungkasnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel H Lusapta Yudha Kurnia dalam sambutannya mengatakan perizinan merupakan landasan utama untuk mendapatkan legalitas. Melalui kegiatan ini, beliau menyampaikan bahwa pemerintah sedang menginisiasi program strategis Presiden dan Wakil Presiden, yakni mendorong koperasi merah putih agar segera berlegalitas.
"Kami berharap Bapak Bupati dapat menggerakkan para camat, lurah, dan kepala desa, supaya koperasi merah putih segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB)," ucapnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mendukung program pusat, tetapi juga selaras dengan program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Program tersebut berfokus pada penciptaan pengusaha muda yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
Pada kesempatan ini juga Bupati menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku usaha sebagai wujud nyata percepatan layanan perizinan. (awa)