Petani Karet Mulai Bersiap Hadapi EUDR, Sosialisasi “Sedari” Digelar di Pusat Penelitian Karet

Sosialisasi “SEDARI – Siap EUDR untuk Indonesia”, menghadirkan peserta dari Dinas Perkebunan, Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), Gapkindo (Gabungan Perusahaan Karet Indonesia) serta perwakilan dari lembaga riset, petani, NGO, dan sektor swasta, d-Dok/ppks-

BANYUASIN,KORANRADAR.ID – Para petani karet di Indonesia mulai mempersiapkan diri menghadapi diberlakukannya European Union Deforestation Regulation (EUDR), aturan Uni Eropa yang mewajibkan seluruh produk komoditas yang masuk ke pasar Eropa terbukti bebas deforestasi dan memiliki sistem ketelusuran yang jelas.

Sebagai langkah awal, sosialisasi bertajuk “SEDARI – Siap EUDR untuk Indonesia” digelar di Pusat Penelitian Karet, Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (26/8). Kegiatan ini diinisiasi oleh Saka Dala, social enterprise yang fokus mendampingi rantai pasok berkelanjutan dengan dukungan Uni Eropa.

Forum ini mempertemukan beragam pemangku kepentingan, mulai dari petani, Dinas Perkebunan tingkat provinsi dan kabupaten, Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), akademisi, NGO, hingga sektor swasta.

Sander Happaerts, Green and Digital Counsellor Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, turut hadir sebagai narasumber dan memaparkan perkembangan terkini terkait penerapan EUDR.

BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-80, Puslit Karet Sembawa Gelar Donor Darah untuk Sesama

BACA JUGA:Muba jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet

Ketua Asosiasi UPPB Nasional, Roizin, menekankan perlunya perhatian serius terhadap kondisi petani karet yang masih terpuruk akibat penurunan produksi kebun, tanaman tua, serta serangan penyakit gugur daun. “Peremajaan kebun karet yang difasilitasi pemerintah sangat dibutuhkan, sebagaimana dukungan yang telah diberikan pada komoditas sawit dan kakao melalui BPDP,” ujarnya.

* Tantangan dan Kolaborasi

EUDR dinilai membawa tantangan besar bagi petani, khususnya di hulu rantai pasok. Tanpa data yang jelas dan sistem ketelusuran yang transparan, ekspor karet Indonesia ke Uni Eropa berpotensi terhambat.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diajak memahami prinsip dasar EUDR, potensi dampaknya terhadap pasar, hingga peran tiap aktor dalam menciptakan rantai pasok yang berkelanjutan. Diskusi yang berlangsung menegaskan bahwa menghadapi regulasi ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan melalui kolaborasi lintas sektor.

UPPB disebut sebagai simpul strategis yang dapat membantu petani dalam pengelolaan data dan penyiapan dokumen. Sementara itu, industri dan eksportir diharapkan ikut mendampingi petani dalam memperkuat sistem ketertelusuran.

BACA JUGA:Gapkindo Sumsel Sebut Picu Turunnya Harga Karet

BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan dan Pemasaran Karet di Lahat

* Menuju Karet Berkelanjutan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan