Sumatera Selatan Raksasa Tidur Di Bidang Pangan Oleh Fuad Kurniawan

Fuad Kurniawan -Dokumen -
Sumatera Selatan (Sumsel) adalah salah satu provinsi terbesar di Pulau Sumatera dan memiliki luas wilayah yang signifikan. Berdasarkan data resmi, luas wilayah Provinsi Sumatera Selatan adalah sekitar 87.017,41 kilometer persegi (km²).
Luas ini menjadikan Sumsel sebagai provinsi dengan wilayah yang sangat beragam, mencakup dataran rendah, perbukitan, pegunungan, serta bentangan luas lahan rawa dan pasang surut yang menjadi potensi besar bagi sektor pertanian.
Provinsi ini terbagi menjadi 13 kabupaten dan 4 kota, dengan Palembang sebagai ibu kota provinsi. Sumatera Selatan sering disebut sebagai "raksasa tidur" di bidang pangan karena provinsi ini memiliki potensi luar biasa untuk menjadi lumbung pangan nasional, bahkan dunia, namun potensi tersebut belum sepenuhnya tergali secara optimal.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Lestarikan Ikan Belida, Simbol Budaya dan Keanekaragaman Hayati Palembang
Berdasarkan data dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 446.1/SK-PG.03.03/V/2024 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2024 Luas Lahan Baku Sawah Sumatera Selatan yaitu 519.484 sedangkan data dari Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan menunjukan dari luas panen itu total produksi padi di Sumsel sepanjang 2024 sebesar 2,91 juta ton gabah kering giling (GKG) atau naik 2,71 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya 2,83 juta ton GKG.
Potensi Raksasa Pangan Sumatera Selatan
Potensi besar Sumatera Selatan didukung oleh beberapa faktor kunci:
-
Luasnya Lahan Rawa Lebak dan Pasang Surut berdasarakan data yang ada berjumlah 1,7 juta Hektar yang telah dikelola aktif sekitar 0,3- 0,4 hektar dan sekitar 0,1 sedang dioptimalkan.
-
Kondisi Iklim dan Tanah yang Mendukung, Iklim tropis dengan curah hujan yang cukup dan tanah yang relatif subur di banyak wilayah mendukung pertumbuhan beragam tanaman pangan.
-
Varietas Unggul Adaptif, Upaya penelitian dan pengembangan varietas padi yang tahan terhadap kondisi lahan rawa (masam, genangan, salinitas) terus dilakukan untuk mengoptimalkan hasil.
-
Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah menargetkan Sumsel sebagai salah satu provinsi prioritas untuk menjadi lumbung pangan nasional. Dukungan dari pemerintah daerah Sumsel juga sangat kuat dalam mendorong peningkatan produksi padi dan komoditas lainnya.
Mengapa Disebut "Raksasa Tidur"?
Meskipun potensi yang besar, istilah "raksasa tidur" muncul karena:
-
Pemanfaatan Belum Optimal: Dari jutaan hektare lahan potensial, baru sebagian kecil yang sudah dioptimalkan dan dikelola secara berkelanjutan. Banyak lahan rawa masih memerlukan intervensi teknologi dan infrastruktur.
-
Tantangan Pengelolaan Lahan Rawa: Lahan pasang surut dan lebak memiliki karakteristik unik yang menantang, seperti: Tanah Sulfat Masam Potensial (TSMP): Jika tidak dikelola dengan baik, tanah bisa sangat masam dan beracun bagi tanaman. Salinitas: Masuknya air asin dapat merusak tanaman. Kebutuhan Infrastruktur Tata Air: Pembangunan dan pemeliharaan kanal, pintu air, serta sistem drainase yang kompleks membutuhkan investasi besar dan pengelolaan yang cermat. Aksesibilitas: Beberapa area rawa yang sangat potensial masih sulit dijangkau, menghambat distribusi sarana produksi dan hasil panen.
-
Alih Fungsi Lahan: Ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian juga menjadi perhatian.
-
Dampak Lingkungan: Pengelolaan yang tidak tepat dapat menyebabkan degradasi lingkungan, seperti penurunan muka air tanah, kebakaran lahan gambut, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Upaya Membangunkan "Raksasa Tidur"
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya, terus berupaya membangunkan "raksasa tidur" ini melalui:
-
Dukungan Politik anggaran yang berpihak pada sektor pangan menjadi Kunci untuk bisa memperkuat kedaulatan pangan di Sumatera Selatan atau dengan skema shering di mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten / kota sehingga bisa saling mengisi.
-
Program Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) dan Cetak Sawah Baru yaitu Mengubah lahan rawa yang belum produktif menjadi sawah, seperti yang direncanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
-
Pembangunan dan Perbaikan Tata Air yaitu dengan membangun infrastruktur irigasi dan drainase yang modern dan terintegrasi untuk mengendalikan air dan mengatasi masalah keasaman dan salinitas.
-
Pengembangan Varietas Unggul: Terus mengembangkan varietas padi yang adaptif terhadap kondisi lahan rawa dan memiliki produktivitas tinggi.
-
Pendampingan dan Pelatihan Petani, penyuluh yaitu Memberdayakan petani dengan pengetahuan dan teknologi terkini dalam pengelolaan lahan rawa dan meningkatan kapasitas SDM pertanian di Sumatera Selatan sesuai dengan teknologi, perubahan iklim dan target wilayah masing – masing.
-
Penyediaan Pupuk dan Sarana Produksi yaitu denganb Memastikan ketersediaan pupuk dan saprotan lainnya mengingat Sumatera Selatan memiliki pabrik pupuk yang berdomisili di Sumatera Selatan.
-
Hilirisasi dan Peningkatan Nilai Tambah yaitu dengan Mendorong pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan pendapatan petani dan menciptakan produk bernilai tambah.
-
Membuat klasterisasi wilayah tanaman pangan, peternakan, perikanan, Perkebunan sesuai dengan potensi daerah masing – masing.
-
Mensinergikan Koperasi Desa Merah Putih yang bergerak di sektor pangan dengan Badan Usaha Milik Daerah / Badan Usaha Milik Negara di setiap wilayah. Sinergi ini berpotensi menumbuhkan jaringan distribusi pangan yang kuat dan merata hingga pelosok Sumatera Selatan.
Dengan pengelolaan yang tepat, dukungan teknologi, dan komitmen semua pihak, Sumatera Selatan benar-benar memiliki potensi untuk menjadi lumbung pangan utama di Indonesia, bahkan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan global.