Sukseskan Posyandu 6 SPM Ketua TP PKK Lahat Ajak Seluruh OPD Terlibat Aktif

Ketua Tim Penggerak PKK Lahat Sri Meliyana Bursah memimpin rapat persiapan pelantikan Tim Pembina Posyandu 6 SPM di Rumah Dinas Bupati Lahat.--
LAHAT, KORANRADAR.ID – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat Sri Meliyana Bursah, menegaskan pentingnya komunikasi dan komitmen lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat persiapan pelantikan Tim Pembina Posyandu 6 SPM di Rumah Dinas Bupati Lahat, Kamis 31 Juli 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta Dinas Perkimtan, bersama jajaran pengurus PKK Kabupaten Lahat.
Dalam arahannya, Sri Meliyana menekankan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM tidak bisa berjalan maksimal tanpa kolaborasi yang nyata dari semua unsur pemerintah daerah.
“Yang paling sulit bukan hanya di Lahat, tapi di seluruh Indonesia, adalah membangun komunikasi. Padahal komunikasi adalah awal dari kolaborasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meski pembagian tugas sudah dilakukan, keberhasilan program tetap bergantung pada komitmen bersama. Dirinya juga mengingatkan bahwa PKK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan konkret dari OPD.
“Kalau bapak-bapak dan ibu-ibu OPD peduli dan baik hati pada kami, maka kami akan menjadi PKK yang baik. Tapi kalau tidak ada dukungan, kami hanya bisa malu saat rapat di provinsi,” tambahnya.
Rapat ini sekaligus menjadi forum untuk membahas teknis pelantikan Tim Pembina Posyandu 6 SPM yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 mendatang. Sri Meliyana berharap seluruh unsur terkait dapat memastikan kesiapan, termasuk soal kelengkapan SK dan struktur kepengurusan yang seragam.
Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan OPD menyampaikan masukan dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Kegiatan ini menjadi langkah penting menuju penguatan peran Posyandu sebagai ujung tombak layanan dasar masyarakat, yang kini dituntut memenuhi enam standar pelayanan minimal di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial dasar lainnya. (man)