PTS STIHPADA Pelembang Jalin Kerjasama Kanwil Kemenkumham Sumsel Bersama 8 PT Lainnya untuk KKN dan Posbankum

Menteri Hukum RI Saat memberikan kata sambutan pada acara perjanjian kerjasama dan Ketua STIHPADA Palembang saat menunjukan berkas penandatanganan kerjasama dengan menteri Hulum RI Kanwil Sumsel, di Griya Agung Palembang.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng sembilan perguruan tinggi di wilayah Sumsel dalam penandatanganan kerja sama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), serta penyuluhan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan. Acara ini digelar di Griya Agung Palembang dan menjadi bagian dari rangkaian peluncuran Posbankum Desa/Kelurahan serta pembukaan pelatihan paralegal serentak yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Perguruan tinggi yang terlibat antara lain STIHPADA Palembang, Universitas Taman Siswa (Unitas), Universitas Sjakyakirti (Unisti), UIN Raden Fatah, Universitas Kadee Bangsa (UKB), Universitas Palembang (Unpal), Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas IBA, dan Universitas Sriwijaya (Unsri).
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pencapaian mendirikan 3.258 Posbankum di seluruh Indonesia bukanlah hal mudah, namun berkat komitmen dan kerja keras pemerintah daerah, terutama Pemprov Sumsel, hal ini dapat terwujud. Ia mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Sumsel Herman Deru yang dikenal aktif turun ke lapangan saat masih menjabat Bupati OKU Timur.
“Semangat Sriwijaya harus terus hidup. Sumsel memiliki nilai sejarah penting dalam perjalanan bangsa, dan letak geografis Palembang yang strategis sejak masa Sriwijaya menjadi kekuatan tersendiri,” ujarnya.
BACA JUGA:STIHPADA Palembang Wisuda Sarjana ke-43 dan Magister ke-6 Tahun 2025
BACA JUGA:Ketua STIHPADA Palembang Jadi Keynot Speaker Forum Internasional PBB di Jenewa, Swiss
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperluas penyebaran literasi hukum melalui penempatan mahasiswa di Posbankum serta mendukung pelatihan paralegal yang menyasar kepala desa dan perangkat desa.
Sementara itu, Ketua STIHPADA Palembang, Assoc. Prof. Dr. Firman Freaddy Busroh, menambahkan bahwa kolaborasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa. Mahasiswa akan terlibat dalam memberikan penyuluhan hukum, dan program ini diharapkan menghasilkan paralegal tersertifikasi dari desa-desa di Sumsel.
Ia menekankan bahwa upaya ini memberi manfaat bagi kedua belah pihak: kampus memperoleh ruang praktik yang aplikatif, sedangkan masyarakat mendapatkan edukasi hukum yang berguna dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan mandiri.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin menciptakan kepala desa yang melek hukum dan mampu menjadi agen penyelesaian masalah hukum di wilayah masing-masing,” tutupnya.