Kemenkum RI Apresiasi, Program Palembang Peduli RD-PS

Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Ratu Dewa - Prima Salam ( RD-PS) Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis yang ditempatkan setiap kelurahan di 18 kecamatan diganjar penghargaan Kementerian Hukum (Kemnkum) Republik Indonesia--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Ratu Dewa - Prima Salam ( RD-PS) Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis yang ditempatkan setiap kelurahan di 18 kecamatan diganjar penghargaan Kementerian Hukum (Kemnkum) Republik Indonesia (RI), Senin (28/7/2025) di Griya Agung Palembang. 

Penghargan terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atas dukungan optimal terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat ini diserahkan secara langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. 

"Ini juga sekaligus penyerahan Rokor Muri, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbankum diseluruh desa dan keluarahan dengan pencapaian 100 persen," kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. 

Ditegaskan Supratman, pembentukan Posbankum ini bukanlah perkara muda akan tetapi memerlukan komitemn yang tinggi dalam memberikan bantuan hukum secara gratis ini dan butuh singergiritas semua unsur dan lembaga. 

"Ini juga wujud ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianti dan memberikan hukum dan keadilan secara mereta dalam melakukan reformasi hukum di Indonesia," katanya. 

Nah, untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sendiri, dikatakannya, sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbakum aktif. Selain itu, Posbakum 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua. 

"Hari ini juga saya akan mengunjungi dan diresmikan secara simbolis dua Posbakum 5 ilir dan yang mana di Posbakum itu juga ada Pojok Literasi Hukum," katanya .  

Sementara itu Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang telah memberikan dukungan penuh terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.  

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mendirikan Posbakum di setiap kelurahan, yang menyediakan konsultasi hukum gratis bagi warga. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki akses terhadap keadilan. 

"Kita mengajak seluruh masyarakat silahkan datang langsung ke Posbakum untuk konsulatasi hukum maupun pendampingina hukum," tegasnya. 

Bahkan, tidak sedikit warga Palembang yang memeprlukan edukasi dan literasi hukum untuk mendapat secara langsung pendampingan."Masih banyak warga kita yang kurang mampu kuran paham dan belum mengerti untuk itulah Posbankum ini dihadirkan disetiap kelurahan," tegasnya.  

Nah, berikut beberapa poin penting terkait penghargaan dan program Posbakum di Palembang. 

- Dukungan optimal Pemerintah Kota Palembang dinilai telah memberikan dukungan optimal terhadap program bantuan hukum.  

- Posbakum Aktif: Sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbakum yang aktif.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan