Bupati Enos Dukung Tugas Kejaksaan Demi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST MT MM saat pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur dari Andri Juliansyah SKom SH MM MH kepada Oktafian Syah Efendi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Pisa--
BUPATI OKU Timur Ir H Lanosin ST MT MM menegaskan akan selalu mendukung tugas dan kinerja Kejaksaan, demi penegakan hukum yang berkeadilan. Penegasan ini disampaikan Bupati saat pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur dari Andri Juliansyah SKom SH MM MH kepada Oktafian Syah Efendi SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Pisah sambut yang dilakukan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, pada Jumat 25 Juli 2027, dihadiri Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, bersama jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Ketua TP PKK OKU Timur dr Sheila Noberta SpA MKes, pemangku adat serta para tamu undangan lainnya.
Menurut Bupati, pisah sambut merupakan momen penting yang wajib dilaksanakan, sebagai ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi antar pimpinan daerah. "Melalui kegiatan ini, para pejabat dan unsur pimpinan dapat saling bertatap muka, mempererat komunikasi, dan memperkuat sinergi dalam merencanakan langkah-langkah terbaik demi kemajuan Kabupaten OKU Timur," ujar Bupati.
Ditambahkan Bupati, serah terima jabatan, acara ini menjadi ungkapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian, sekaligus penyambutan penuh harapan untuk sinergi baru yang akan terus menguatkan kolaborasi antar lembaga di Bumi Sebiduk Sehaluan.
"Banyak hal positif yang telah dibangun bersama selama bertugas di OKU Timur, semoga Bapak Andri sukses di tempat yang baru. Kami juga menyambut hangat Bapak Oktafian, pemerintah daerah siap bersinergi dan akan terus mendukung tugas kejaksaan demi penegakan hukum yang berkeadilan," ungkapnya.
Sementara Kajari OKU Timurg Oktafian Syah Efendi SH MH, menyampaikan harapan akan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan unsur Forkopimda selama ia menjalankan tugas.
Pada kesempatan ini, Oktafian Syah Efendi SH M.H diberi gelar aday Komering dengan gelar Suttan Nata Hukum II dan istri RA Asriningrum Kusumardhani SH MHum dengan gelar Ratu Idoman II. (adv/awa)