Ngeri! 3 dari 4 Kendaraan di Sumsel Tak Bayar Pajak, Herman Deru Angkat Bicara!

Gubernur Sumsel H Herman Deru--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dari sekitar 4 juta kendaraan yang terdata di Sumsel, hanya 25% yang aktif membayar pajak. Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel dari sektor pajak.
“Wajib pajak adalah raja jika dia patuh membayar. Tapi jika tidak, bagaimana bisa menuntut fasilitas yang dibiayai dari pajak orang lain?” tegas Gubernur Herman Deru saat menerima bantuan kendaraan operasional untuk Samsat Lubuklinggau di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).
Bantuan kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap peningkatan layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lubuklinggau. Kolaborasi antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Lubuklinggau ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis Pemkot Lubuklinggau yang dinilainya visioner dalam memperkuat pelayanan perpajakan. “Ini bukan hanya tentang kendaraan, tapi tentang kepedulian terhadap kemandirian fiskal daerah,” ungkapnya. Ia menargetkan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB di Lubuklinggau sebesar Rp27 miliar tidak hanya tercapai, namun juga terlampaui berkat inovasi pelayanan ini.
BACA JUGA:Januari 2025, Total Pendapatan Negara Penerimaan Pajak Sumsel Sebesar Rp927,95 Miliar
Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak dan Transparansi Data
Dalam arahannya, Gubernur juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi untuk lebih aktif menyampaikan data ke pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi dan alat kontrol kinerja. “Ini sangat penting agar bupati dan wali kota bisa memantau langsung pemasukan daerah dari sektor perpajakan, terutama kendaraan,” jelasnya.
Namun, tantangan terbesar tetap terletak pada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Menurut Herman Deru, program pemutihan pajak kendaraan yang telah beberapa kali dilakukan belum cukup efektif meningkatkan kepatuhan. Ia menekankan pentingnya keteladanan, termasuk dari kendaraan dinas pemerintah.
Sebagai solusi jangka pendek, Gubernur mendorong layanan jemput bola pembayaran pajak agar lebih digencarkan melalui armada operasional. Selain itu, sinergi dalam kegiatan penegakan hukum seperti “Operasi Musi” juga harus dimaksimalkan.
BACA JUGA:Bupati HM Toha: Capai Target PAD dengan Taat Bayar Pajak
“Dana pembangunan jalan dan infrastruktur bersumber dari pajak. Kalau pajaknya tinggi, tentu jalan bisa lebih baik, rambu lengkap, dan pelayanan makin optimal,” tutup Gubernur Herman Deru, menekankan pentingnya peran pajak bagi pembangunan daerah.