Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu, Layanan Publik yang Lebih Transparan dan Responsif

Pemkab Muba terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi SKM terpadu--

SEKAYU, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terpadu.

Aplikasi ini dapat diakses melalui portal digital skm.mubakab.go.id dan bertujuan untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam evaluasi layanan publik.

Aplikasi SKM memungkinkan masyarakat untuk memberikan penilaian langsung terhadap kualitas layanan yang diterima di berbagai unit pelayanan publik.

Dengan pendekatan digital yang sederhana dan ramah pengguna, Pemkab Muba mendorong semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses ini. 

BACA JUGA:45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Muba Maju Lebih Cepat Melalui Koperasi Digital

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Herryandi Sinulingga AP, menekankan pentingnya aplikasi ini dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. 

Dikatakannya, dengan adanya aplikasi SKM, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga mitra dalam proses evaluasi.

Setiap masukan dari masyarakat akan diolah dan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kualitas layanan publik. 

“Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat seusia instruksi, dan arahan Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Muba Kyai Rahman untuk memberikan pelayan prima kepada masyarakat Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Bupati Muba HM Toha Resmi Dikukuhkan sebagai Pengurus Apkasi 2025–2030

BACA JUGA:Muba Film Festival 2025: Angkat Kearifan Lokal

Dengan aplikasi ini, kita harapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik  di Musi Banyuasin ke depanya dan menghindari adanya pungli dalam setiap pelayanan publik bagian dari visi misi Muba Maju Lebih cepat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkominfo Muba Daud Amri, menambahkan bahwa aplikasi ini dirancang dengan prinsip integrasi dan kemudahan akses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan