Satpam Jakarta Diciduk di OKU Timur, Ternyata Buronan Sadis!

Pelaku YP saat diamankan polisi--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Merasa aman setelah empat tahun buron, YDA alias YP (20), seorang satpam mall di Jakarta, akhirnya tak berkutik di tangan tim Shadow Wallet (SW) Sat Reskrim Polres OKU Timur.
Warga Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur ini, ditangkap atas dugaan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukannya pada 2021 lalu.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kanit Pidum Ipda Sudono, menjelaskan bahwa pelaku YP diciduk pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, saat melintas di Jalan Merdeka, Cidawang Martapura.
Kronologi kejadian bermula pada Senin, 31 Mei 2021, sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu, korban Miratul Kiptiyah (30), warga Desa Kotabaru Barat, Kecamatan Martapura, sedang melintas sendirian di jalan tanggul irigasi menggunakan motor Honda Supra X 125.
BACA JUGA:Pelayanan Polres OKU Timur Terbaik Nasional
"Pelaku YP bersama rekannya AP (yang saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain) memepet motor korban. Mereka kemudian mengancam korban dengan pisau, membuat korban ketakutan. Melihat korban tak berdaya, kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor korban," terang Kapolres.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban ke Desa Pahang Asri, pelaku AP melarikan diri ke arah Desa Perjaya. Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna merah hitam, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Kini, YP telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 dan 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.