Dewan PALI Kawal Proses Pengembalian Aset Lahan 401 Ha

Wakil Ketua I DPRD PALI H Kristian respon kabar penyerahan aset lahat 401 Ha ke Kabupaten PALI.--
PALI, KORANRADAR.ID - Adanya kabar baik dari Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto yang menyampaikan bahwa lahan seluas 401 hektar yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana yang terdapat perkebunan kelapa sawit produktif, akan diserahkan sepenuhnya ke Kabupaten PALI, mendapatkan respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI.
Melalui Wakil Ketua I DPRD PALI H Kristian mengatakan, dukungannya dan apresiasi kinerja dari Pemerintah Kabupaten PALI yang sigap mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti upaya pengambil alihan lahan seluas 401 hektare tersebut yang selama ini masih milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Wakil Ketua I DPRD PALI juga menyatakan, akan mengawal proses penyerahan aset daerah tersebut yang tentunya apabila lahan seluas 401 hektare itu, sudah dikembalikan maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.
"Kami tentu sangat apresiasi langkah cepat Bupati Asgianto yang melakukan upaya percepatan pengambilalihan aset tersebut. Karena upaya tersebut telah berjalan lama dan kami yakin kabar yang disampaikan Bupati akan terealisasi sesuai rencana," ungkap Kristian, kemarin.
Ditambahkan Kristian, agar proses pengembalian aset 401 hektare berjalan lancar, DPRD PALI akan mengawalnya. "Kami akan mengawal sampai lahan tersebut benar-benar mutlak dikembalikan dan dikelola Pemerintah Kabupaten PALI. Hal ini kita lakukan karena akan banyak manfaat apabila lahan itu bisa kita kelola, terlebih ada rencana pada sebagian lahan itu dipergunakan untuk perkantoran," imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga, Kristian meminta dukungan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyerahan aset tersebut. "Dukung Pemerintah Kabupaten PALI dalam upaya pengambilalihan aset tersebut, karena manfaatnya nanti pasti dirasakan oleh masyarakat itu sendiri," ajaknya.
Sebelumnya diketahui bahwa Bupati PALI Asgianto menyampaikan kabar gembira bahwa aset 401 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, segera diserahkan ke PALI.
Kabar itu disampaikan Bupati saat bertemu Direksi PT Agro Langgeng Suryabumi beberapa waktu lalu didampingi tokoh pembentukan Kabupaten PALI, Iskandar Sinar Musi.
Bupati PALI menyampaikan bahwa proses penyerahan aset tersebut sudah tahap pembuatan draf yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. "Kita sudah sampaikan surat ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan saat ini drafnya tengah disusun oleh pemerintah Provinsi, insya Allah dalam satu atau dua bulan ke depan, aset seluas 401 hektare bisa sepenuhnya milik Kabupaten PALI," kata Bupati saat itu. (whr)