DPRD Palembang Ingatkan Transfaransi Pembagian Seragam Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Negeri

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, H. Mgs Syaiful Padli, ST., MM.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Program seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP negeri di Kota Palembang yang akan mulai dibagikan pada 14 Juli 2025 mendapat sorotan positif sekaligus catatan penting dari DPRD Kota Palembang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, H. Mgs Syaiful Padli, ST., MM, mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah konkrit meringankan beban ekonomi orang tua, namun ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan pemerataan dalam pelaksanaannya.
Pembagian seragam ini merupakan bagian dari program unggulan “Palembang Cerdas”, yang menyasar siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP negeri. Seragam yang diberikan mencakup pakaian nasional lengkap merah putih untuk SD dan putih biru untuk SMP.
“Kita apresiasi ini sebagai realisasi dari janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Program ini tentu meringankan beban orang tua, terutama yang kurang mampu. Namun kami juga mengingatkan, proses pengadaan harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Syaiful Padli Rabu 9 juli 2025.
Pastikan Sekolah Pinggiran Tidak Tertinggal, Syaiful Padli juga menekankan pentingnya distribusi yang adil dan merata. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, saat ini terdapat 249 SD dan 62 SMP negeri di Palembang.
Ia mewanti-wanti agar sekolah-sekolah di daerah pinggiran tidak luput dari distribusi bantuan. “Jangan sampai sekolah yang jauh dari pusat kota atau daerah sulit akses tidak mendapatkan haknya. Kami berharap distribusinya benar-benar merata dan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syaiful menyebut DPRD akan memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Senin mendatang, dan akan secara khusus menyoroti kuota penerima serta nilai anggaran yang digunakan untuk program seragam gratis ini.
“Kami ingin tahu berapa kuota yang disiapkan dan bagaimana rincian anggarannya. Karena ini menyangkut penggunaan APBD, kami di legislatif tentu berkewajiban melakukan pengawasan,” katanya.
Syaiful juga menyampaikan pesan khusus kepada para wali siswa agar memanfaatkan bantuan ini secara bijak, dan mengalokasikan dana yang sebelumnya direncanakan untuk seragam ke kebutuhan pendidikan lainnya, seperti buku atau perlengkapan belajar.
“Seragam gratis ini tentu mengurangi pengeluaran tahunan. Kami harap orang tua bisa alokasikan dananya ke hal lain yang mendukung pendidikan anak,” ucapnya.
Ia juga mendorong orang tua siswa untuk lebih aktif mencari informasi terkait program bantuan pendidikan lain dari pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), agar tidak terlewatkan oleh yang benar-benar berhak.
“Banyak program bantuan yang disediakan pemerintah. Tapi kadang yang berhak tidak tahu atau tidak aktif menanyakan ke sekolah. Kami minta orang tua jangan menunggu, tapi jemput informasi itu, agar tidak ada anak yang terlewat mendapatkan haknya,” tukasnya. (zar)