Lima Desa Areal Kawasan hutan di Muba Resmi Dapat Pasokan Listrik

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, yang dilakukan Bupati Muba HM Toha melalui Sekda Muba Apriyadi, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.--
MUBA, KORANRADAR.ID - Setelah melalui proses panjang yang penuh tantangan, lima desa di Bumi Serasan Sekate yang berada dalam kawasan hutan akhirnya resmi mendapatkan pasokan listrik dari PT PLN Persero.
Hal ini diumumkan dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa, yang dilakukan oleh Bupati Muba HM Toha melalui Sekda Muba Apriyadi, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, belum lama ini.
Desa-desa yang akan menikmati layanan listrik tersebut adalah desa areal kawasan hutan, yakni Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, Desa Muara Merang, Desa Mangsang.
Penandatanganan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan yang mengesahkan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pemasangan jaringan listrik masuk desa, berdasarkan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04/1412925 tanggal 23 April 2025.
Sekda Muba Apriyadi MSi, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, setelah melewati proses yang panjang, hari ini kita resmi melakukan penandatanganan. Ini adalah tonggak sejarah bagi masyarakat, karena puluhan tahun, bahkan sebelum Indonesia merdeka, mereka belum menikmati aliran listrik,” ujarnya.
Dia menambahkan, jika semuanya berjalan lancar, tahun ini Kabupaten Muba akan mencapai target semua desa teraliri listrik oleh pemerintah.
Pemkab Muba dan Bupati Muba HM Toha serta Wakil Bupati Rohman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini. “Khususnya kepada Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel yang selama ini membantu dalam pengurusan izin dan berbagai hal lainnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Koimudin menambahkan, rangkaian penandatanganan ini adalah fasilitas untuk kebutuhan masyarakat. Proses yang panjang dan tidak mudah ini telah berhasil dilalui karena kita mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku.
Koimudin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi selama proses ini, serta mengapresiasi Pemkab Muba yang sangat maksimal memperjuangkan akses listrik untuk masyarakat desa yang berada di kawasan hutan.
“Semoga semua proses ini berjalan lancar, dan warga lima desa di Muba dapat segera menikmati layanan listrik dari PLN,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Apriyadi didampingi oleh Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah, dan Kadis PUPR Muba Alva Elan.
Dengan adanya pasokan listrik ini, diharapkan kedepannya kualitas hidup masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di lima desa tersebut dapat meningkat, serta mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di kawasan tersebut. (ace)