Angkutan Batubara Dilarang Konvoi Lintasi Jembatan di OKU Timur

Pasca ambruknya jembatan Muara Lawai Kabupaten akibat dilintasi konvoi angkutan batubara, jembatan Komering yang terdapat di Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur mulai dipasang tanda tanda peringatan bagi angkutan batubara.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID – Pasca ambruknya jembatan Muara Lawai Kabupaten akibat dilintasi konvoi angkutan batubara, jembatan Komering yang terdapat di Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur mulai dipasang tanda tanda peringatan bagi angkutan batubara. Dalam papan peringatan, disebutkan bahwa angkutan batubara dilarang melintas dengan cara konvoi mengingat kapasitas jembatan.
Jembatan milik pemerintah pusat yang terdapat di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera ini, terlihat beberapa papan peringatan sebelum melintasinya. Salah papan peringatan yang terpasang adalah peringatan atau pembatasan beban maksimal 50 ton per lajur. Disamping itu, terdapat juga himbauan agar angkutan batubara untuk melibtas secara bergantian.
"Jembatan ini memang menjadi salah satu jalur utama bagi berbagai jenis angkutan, termasuk truk-truk besar yang mengangkut batubara dari Lahat dan Muara Enim menuju Lampung. Sayangnya angkutan batubara saat melintas seringkali konvoi sehingga sangat mengganggu arus lalulintas. Belum lagi beban tonase yang sangat membahayakan jika melintasi jembatan," ujar Choirul warga Martapura, kemarin.
Menurutnya, tingginya frekuensi dan beban kendaraan berat yang melintas dinilai berpotensi mempercepat kerusakan struktur jembatan jika tidak dikendalikan dengan baik. "Terbukti beberapa ruas Jalinteng yang baru diperbaiki tidak pernah bertahan lama sudah rusak lagi," keluhnya.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Arman yang setiap hari melintas di jalan tersebut, dirinya mengaku jalan dan jembatan ini banyak dilintasi truk roda sepuluh hingga berkonvoi terutama saat melintas di malam hari.
“Seringkali truk besar lewat di jembatan ini dengan cara konvoi. Kalau sudah melintas kadang jembatan ini bergetar. Kami yang kebetulan ada di atas jembatan selalu was was takut terjadi hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Dengan adanya papan peringatan yang terpasang di pangkal jembatan, dirinya berharap sopir angkutan batubara untuk mematuhinya. "Tapi percuma juga ada papan peringatan kalau tidak ada pengawasan dari pihak terkait seperti Kepolisian dan Dinas Perhubungan," ucapnya.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega ketika dikonfirmasi wartawan mengakui adanya plang peringatan yang terpasang di pangkal jembatan Komering. Namun, dirinya mengakui belum dapat bertindak untuk melakukan penindakan. "Harus ada duduk bersama dulu, kalau kita sendiri belum bisa bertindak," jelasnya. (awa)