Dewan Minta Surat Toleransi Truk Batu bara Melintas Di jalan Umum Ditinjau Ulang

Alki Ardiansyah Anggota Komisi IV DPRD Sumsel --

PALEMBANGRP KORANRADAR.ID- Komisi IV DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel untuk meninjau ulang surat toleransi bagi angkutan batu bara melintas di jalan Umum. Hal ini tidak lain agar persoalan truk angkutan batubara tidak terulang lagi. 

"Jembatan rusak di Kabupaten Lahat karena truk angkutan batubara menjadi perhatian serius,"kata Anggota Komisi IV DPRD Sumsel M Alki Ardiansyah kepada awak media minggu 6 Juli 2025.

Menurut politisi PAN Ini, surat tersebut harus direvisi atau dievaluasi karena dampaknya begitu besar bagi Sumsel dan masyarakat. 

"Dampaknya begitu besar bagi kita semua, banyak kerugian yang ditimbulkan,"ujarnya.

BACA JUGA:Batu Akik Baturaja: Pesona Lavender, Kekuatan Spiritual, dan Daya Tarik Investasi

Bukan hanya jalan rusak dan jembatan putus oleh truk batu bara yang melintas namun kecelakaan dan kemacetan juga dirasakan masyarakat. 

Oleh karena itu mulai saat ini truk batu bara melintas di jalan distop untuk sementara waktu sembari menunggu revisi surat toleransi dan lainnya.

"Dari dulu sebenarnya truk ini harus melewati jalan khusus sehingga tidak mengangu lalulintas di jalan umum,"tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan