Investasi Rp240 Miliar Masuk Muba: Pabrik CPO Baru Segera Dibangun di Tungkal Jaya

Bupati Muba HM Toha SH, yang diwakili Sekretaris Daerah Muba Dr. Apriyadi MSi, menerima PT Perkasa Inti Tani untuk presentasi rencana pembangunan pabrik CPO di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (3/7/2025) di Kantor --
MUBA, KORANRADAR. ID- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali dilirik investor yang bergerak dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit.
Hal ini terungkap saat Bupati Muba HM Toha SH, yang diwakili Sekretaris Daerah Muba Dr. Apriyadi MSi, menerima PT Perkasa Inti Tani untuk presentasi rencana pembangunan pabrik CPO di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (3/7/2025) di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang.
Sekda Muba Dr. Apriyadi MSi turut didampingi oleh, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi, Kadin Kominfo Herryandi Sinulingga AP, Plt Kadis Perkim M Ridho ST, Kadisbun Muba Akhmad Toyibir SSTP MSi, Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT, Perwakilan Dinas PUPR, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup
“Kita sangat bersyukur datangnya investor untuk berinvestasi di Kabupaten Muba, namun di sisi lain kita harus memastikan bahwa perizinan dan kajian aspek lingkungan harus menjadi prioritas untuk diperhatikan,” tegas Sekda Muba, Dr. Apriyadi MSi.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan DPRD Kumpulkan Puluhan Perusahaan
Aturan-aturan terkait persoalan perizinan akan dikaji oleh DPMPTSP Muba. Kewajiban untuk melengkapi perizinan juga telah ditegaskan oleh Bupati Muba HM Toha, dan setelah pabrik berdiri, diharapkan prioritaskan tenaga kerja warga Muba sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
“Selain itu, untuk mendirikan pabrik CPO, perusahaan wajib mematuhi PP 28 Tahun 2025, yaitu Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” jelasnya.
Dengan adanya PP ini, pemerintah bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha di Kabupaten Musi Banyuasin.
Perwakilan PT Perkasa Inti Tani, Kevin, merinci investasi yang akan dilakukan pihaknya, yakni bergerak dalam pengolahan minyak mentah kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit.
“Lokasi investasi nantinya akan berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, di lahan seluas 43 hektar,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya menyiapkan investasi dengan prakiraan nilai sebesar Rp240 Miliar, dengan kapasitas produksi 45 ton per jam dan kapasitas produksi pabrik sebesar 60 ton.
Kevin juga menambahkan bahwa pihaknya berencana menggandeng KUD di area pabrik dan wilayah sekitarnya untuk sumber bahan baku.
“Kami bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam program percepatan investasi dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar dan kami tentunya akan mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.