Pemkab Muba dan DPRD Kumpulkan Puluhan Perusahaan

Pemkab dan DPRD Muba, khususnya Komisi IV, untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan perusahaan yang berinvestasi di Bumi Serasan Sekate--
SEKAYU, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmen dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, khususnya Komisi IV, untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan perusahaan yang berinvestasi di Bumi Serasan Sekate.
RDP ini digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, kemarin, dan dihadiri oleh Plt Asisten I Setda Muba Ardiansyah.
Pertemuan ini melibatkan perusahaan-perusahaan dari sektor perkebunan, pertambangan, hingga perusahaan jasa lainnya. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
BACA JUGA:900 Pesilat Berlaga di Bupati Cup III Muba 2025
Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Hariyanto, menjelaskan bahwa Perda tersebut lahir sebagai wujud kepedulian Pemkab dan DPRD terhadap persoalan pengangguran dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Muba.
“Melalui RDP ini, kami ingin memastikan seluruh perusahaan mengetahui dan mematuhi aturan yang ada. Perda ini menjadi landasan hukum agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan karyawan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Muba.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ahmadi. Ia mengatakan bahwa keberadaan perusahaan di Muba harus memberi dampak positif bagi masyarakat, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja lokal.
“Perusahaan harus melapor ke Dinas Tenaga Kerja apabila akan melakukan perekrutan. Jika tidak, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Satu orang yang direkrut berarti satu keluarga keluar dari garis kemiskinan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Bupati Toha Imbau Korpri Beri Reward untuk Kontingen Muba
BACA JUGA:Muba Persiapkan Atlet Lokal jadi Bintang Nasional
Dirinya juga mengajak seluruh investor untuk bekerja sama dengan Pemkab Muba dalam menekan angka kemiskinan melalui keterlibatan aktif dalam perekrutan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Plt Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, mengapresiasi inisiatif Komisi IV DPRD Muba atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, Pemkab Muba tidak pernah menutup pintu bagi investor, namun keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat yang nyata, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.