Pemkab Muba dan DPRD Kumpulkan Puluhan Perusahaan

Pemkab dan DPRD Muba, khususnya Komisi IV, untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan perusahaan yang berinvestasi di Bumi Serasan Sekate--

“Kontribusi perusahaan harus jelas, termasuk dalam bentuk pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan keterlibatan tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan Pemkab Muba akan mendorong sinkronisasi data perusahaan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar inventarisasi perusahaan di Kabupaten Muba bisa dilakukan secara menyeluruh dan akurat.

“Kita juga sangat setuju apabila ada  pembentukan asosiasi perusahaan di Muba agar koordinasi lebih mudah dan program pembangunan bisa lebih terarah,” pungkas Ardiansyah.

Melalui langkah strategis ini, Pemkab Muba berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha dalam menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat lokal serta mewujudkan Muba yang lebih sejahtera. (ace)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan