Inovasi Kejari Lahat Program Mang Baris Langsung ke Rumah Warga

Kejaksaan Negeri Lahat menghadirkan terobosan yang memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui program Mang Baris.--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menghadirkan terobosan yang memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui program unggulan bertajuk Mengantar Barang Bukti Gratis (Mang Baris), Kejari Lahat membuktikan komitmennya dalam memberikan akses keadilan yang cepat, mudah, dan humanis.

Kali ini, Tim Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Lahat mengantar langsung barang bukti milik seorang saksi (korban) ke rumahnya di Desa Sukanegara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Barang bukti yang dikembalikan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street, 1 lembar STNK, dan 1 buah BPKB.

Barang-barang tersebut sebelumnya disita dalam perkara pidana dan kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor 326/Pid.B/2024/PN/Lht.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat melalui timnya menjelaskan, program Mang Baris merupakan inovasi pelayanan publik yang diluncurkan untuk memangkas birokrasi sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya korban atau saksi, dalam mengambil kembali barang bukti miliknya.

“Dengan Mang Baris, masyarakat tidak perlu lagi repot datang jauh-jauh ke kantor kejaksaan. Cukup menunggu di rumah, petugas kami yang akan mengantarkan langsung barang bukti yang sah dikembalikan,” ujar salah satu perwakilan dari Kejari Lahat, kemarin.

Selain mempermudah akses masyarakat, program ini juga merupakan bentuk nyata Kejari Lahat dalam mewujudkan prinsip transparansi, efisiensi, dan pelayanan prima berbasis humanis di lingkungan penegakan hukum.

Kehadiran Mang Baris disambut positif oleh masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok dan memiliki keterbatasan mobilitas. Dengan inovasi ini, Kejari Lahat tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga merangkul keadilan yang berkeadaban dan berpihak kepada rakyat kecil.

Program Mang Baris menjadi bukti bahwa pelayanan hukum kini tak lagi kaku dan rumit, tetapi bisa hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat. (man)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan