Sangat Tercela, Advokat Minta Pelaku Video Mesum Diadili

Sapriadi Syamsuddin SH MH praktisi hukum Sumsel --

PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Kota Palembang dikejutkan oleh viralnya video mesum warga Palembang diduga dilakukan oleh Ales Gancang yang telah di kecam dan menjadi perhatian anggota DPRD Palembang Rubi Indiarta.

 
Advokat Sapriadi Syamsudin,SH., MH menyampaikan hal tersebut adalah perbuatan tercela tidak sama sekali menjadi toleransi dengan alasan apapun. Ini tentang moral ini tentang citra kota kita.
 
“Regulasi dan aturan sudah jelas sehingga tidak ada satupun alasan pelaku untuk menghapuskan pidananya. Saya berharap DPRD Palembang dan Pemerintah Kota Palembang menelusuri perizinan TKP tersebut,” katanya, Minggu 29 Juni 2025.
 
Dilanjutkan Sapriadi,sehingga peristiwa ini haruslah dituntaskan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
 
“Saya mengecam perbuatan pelaku mesum tersebut dan kedua pasangan tersebut harus diadili secara benar,”katanya.
 
Selain itu menurutnya Siber Polda Sumsel pasti profesional dalam mengusut kasus ini.
 
“Dan Hakim PN Palembang mohon berikan vonis yang maksimal sehingga ini menjadi pelajaran untuk kita semua. Bermedia sosial harus cerdas dan memberikan edukasi dan manfaat,”katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan