Muba Wujudkan Keterbukaan Informasi

Dinkominfo Muba menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Muara Medak, Kecamatan Sekayu.--

MUBA, KORANRADAR.ID – Mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Muara Medak, Kecamatan Sekayu, pada Rabu 25 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pemerintahan di tingkat desa.

Keberadaan PPID Desa merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif. Dalam kegiatan tersebut, Dinkominfo juga memberikan pendampingan kepada petugas layanan informasi publik desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, menyatakan dengan terbentuknya PPID Desa, berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan. 

“Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik sehingga dengan Terbentuknya PPID Muara medak pemerintahan desa terbuka atas semua informasi yang dapat diketahui oleh publik dan ini merupakan salah satu upaya Bupati HM Toha dan Wakil bupati Musi Banyuasin, baik pemerintah daerah sampai pemerintah desa wajib terbuka sebagai upaya pencegahan terjadinya Korupsi setiap level pemerintahan dan dengan keterbukaan informasi dimaksud kita dapat wujudkan bersama Muba Maju Lebih Cepat,” tegas Sinulingga.

Sementara Frans Gustian, Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba, menambahkan, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. PPID Desa memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa dalam proses pembentukan PPID.” Sehingga kedepan Seluruh Desa di Musi Banyuasin terbentuk PPID desa,” tegasnya.

Kepala Desa Muara Medak Abdul Hulik, mengapresiasi inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Dinkominfo Muba. Kegiatan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya pengelolaan informasi secara terbuka dan sistematis. Kami siap membentuk PPID Desa dan melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (ace)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan