Terungkap Dalam Mediasi Pemkab Lahat, Hanya 4 Desa Masuk Dalam IUP PT BGG

Perseteruan masyarakat desa Banjarsari yang tak kunjung menemukan titik terang, terkait dugaan Lahan yang masuk dalam IUP PT Bumi Gema Gempita (BGG) di kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, akhirnya terjawab sudah.--

Setelah mediasi Pemkab Lahat  disampaikan PJ Sekda Lahat Rudi Tamrin SH meminta salinan copy dokumen dari kedua belah pihak untuk di analisa, terkait keputusan lahan yang di tuntut masyakat akan menunggu hasil inkracht. Pemkab Lahat  akan mengagendakan membahas hal ini dengan desa lainnya.

Sementara, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH, MH mengatakan, agar kiranya pihak PT BGG dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Dan, diharapkan, kalau memang masyarakat memiliki bukti sertifikat agar dapat dilakukan ganti rugi Lahan warga Banjarsari kecamatan Merapi Timur, Lahat.

"Cari solusi yang terbaik, dan kami berharap pihak Perusahaan PT BGG dapat memikirkan nasib masyarakat desa Banjarsari," tutup Widia. (Man)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan