DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Penerimaan WTP oleh Provinsi Sumsel dari BPK

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima WTP dari BPK Perwakilan Sumsel yang disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.--
PROVINSI Sumatera Selatan (Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk laporan keuangan tahun 2024. WTP yang diterima ini merupakan WTP yang ke-11 kali yang diterima secara berturut-turut.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I Badan Pemeriksa Keuangan Repubkk Indonesia (BPK RI) Sarjono SE Ak MBA CA CSFA, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024 dalam Rapat paripurna Ke XIV DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan laporan hasi pemeriksaan (LHKPN) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2024, Rabu 4 Juni 2025.
Laporan tersebut diserahkan langsung ke Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Nopianto, dan Ilyas Panji Alam, anggota DPRD Sumsel dan para perwakilan Dinas dan OPD lingkup Pemprov Sumsel, serta juga disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta.
Dirjen PKN I BPK RI Sarjono SE Ak MBA CA CSFA, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2024, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel, BPK memberikan opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).
Atas opini LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2024, BPK menekankan pada permasalahan terkait penggunaan kas terikat di kas daerah sebesar Rp 555,53 miliar, dan belum dimilikinya pendanaan yang memadai untuk membayar kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1,29 triliun.
Namun, pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, meski terdapat penekanan suatu hal atas LKPD Tahun 2024.
“Prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan,” katanya.
Sesuai hasil pemeriksaan, BPK juga menyampaikan beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut, khususnya terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya, penganggaran dan pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus belum mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang mengakibatkan kewaj'ban sebesar Rp 1,16 triliun belum memiliki sumber pendanaan, sehingga menjadi beban APBD tahun anggaran berikutnya.
Lalu, kekurangan volume pada pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUMBTR) yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 4,68 miliar.
Pada akhir sambutannya, Sarjono menegaskan kembali pentingnya penggunaan APBN/APBD yang efektif dan efisien.
Lebih dari itu, pemerintah daerah berkewajiban membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Semua pihak harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan bahwa setiap dana yang dikelola digunakan dengan cara yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menilai atas prestasi ini bukan hanya prestasi Gubernur saja namun prestasi semua perangkat termasuk DPRD Sumsel. “Prestasi ini merupakan hasil kerja jajaran Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan negara yang baik,“ katanya.
Selain itu, menurutnya keberhasilan ini memiliki keterkaitan yang erat terhadap visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang berkomitmen untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Laporan keuangan ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan yang baik, adalah fondasi penting dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah, seperti peningkatan infrastruktur, Pengembangan sumber daya manusia dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Gubernur.