Disiram Air Keras Oleh Suaminya Sendiri, Korban Minta Bantuan Kepada Presiden dan Kapolri

kuasa hukum Suryani dari LBH Ganta Sriwijaya Sapriadi Syamsuddin SH MH saat jumpa pers-Dokumen -

PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Suryani (30) korban penyiraman air keras yang dilakukan suaminya sendiri hingga cacat seumur hidup meminta bantuan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena laporan yang ditangani Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tidak kunjung menangkap pelakunya. 
 
Korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024 lalu hingga kini pelakunya masih bebas berkeliaran. 
 
Korban Suryani didampingi kuasa hukumnya dari LBH Ganta Sriwijaya Sapriadi Syamsuddin SH MH meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan Arpan suaminya hingga menyebabkan wajah dan tubuhnya mengalami luka bakar hingga 83 persen yang membuatnya cacat seumur hidup. 
 
"Bapak Presiden, bapak Kapolri tolong saya pak saya minta keadilan saya disiram air keras hingga cacat dan mata saya buta kuping saya hilang sebelah sementara pelakunya belum juga ditangkap oleh Polda Sumsel,"katanya. 
 
Sementara itu, Kuasa Hukum korban Sapriadi Syamsuddin SH MH menyayangkan lambatnya proses hukum yang dilakukan penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menangani laporan kliennya. 
 
"Karena perkara ini jelas terang benderang, korban melapor karena dianiaya suaminya dengan air keras hingga cacat seumur hidup tapi hingga saat ini pelakunya belum juga ditangkap. Seharusnya polisi bergerak cepat menangkap pelaku meskipun pelakunya suami korban sendiri,"kata Sapriadi kepada wartawan dikantornya Senin (2/6/2025). 
 
Ditegaskan Sapriadi Syamsuddin korban meminta keadilan atas kasus yang dialaminya dan berharap polisi bergerak cepat melakukan tindakan dengan menangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran.
 
"Tadi hari ini kami baru menerima informasi dari penyidik kalau laporan klien kami sudah naik ke penyidikan kami disini sangat menyayangkan lambatnya proses yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus klien kami,"jelasnya. 
 
Masih dikatakan Sapriadi, kliennya mengalami luka bakar hingga 83 persen dibagian wajah leher hingga tubuhnya akibat disiram air keras oleh suaminya sendiri. 
 
"Dengan segala kerendahan hati kami memohon kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelakunya suami korban sendiri. Bahkan pelaku masih mengintervensi korban untuk mencabut laporannya,"jelasnya 
 
Menurut Sapriadi LBH Ganta Keadilan Sriwijaya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga korban Suryani mendapatkan keadilan. 
 
"Kejadian penyiraman air keras yang dialami korban terjadi pada 22 November 2024 di Desa Menten Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin pelakunya suami korban sendiri dengan tuduhan korban berselingkuh hingga menyiram air keras kewajah korban,"tandasnya 
 
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini ketika dikonfirmasi lewat whatsapp belum memberikan tanggapan mengenai keluhan korban.
 
Sementara itu,Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini ketika dikonfirmasi lewat whatsapp mengatakan anggotanya masih melakukan pencarian terhadap tersangka guna dilakukan penangkapan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan