Gubernur Kumpulkan Kades se-Sumsel

Gubernur Sumsel H Herman Deru yang mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel, telah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel, telah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, progres pembentukan koperasi tersebut telah mencapai 60 persen.
Dalam wawancara usai rapat, Herman Deru menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini didasari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Dalam pembentukan ini, Gubernur bertindak sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Secara teknis, pada tanggal 27 nanti, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa se-Sumsel, termasuk camat, bupati, dan wali kota,” ujarnya.
“Untuk di Sumsel, pada prinsipnya, pembentukan koperasi ini sudah berjalan. Progresnya sudah mencapai 60 persen,” kata Herman Deru.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di desa bertujuan untuk membangun rantai ekonomi di tingkat desa. Bila berjalan optimal, koperasi ini diperkirakan dapat menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.
Zulkifli juga menyebut bahwa koperasi akan memutus rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang, dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak, pedagang perantara, maupun rentenir.
“Dengan adanya koperasi ini, Presiden ingin menghilangkan praktik tengkulak dan rentenir di desa,” ungkapnya.
Selain pembahasan koperasi, rakor tersebut juga membahas pengendalian inflasi daerah untuk bulan April 2025.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Rakor dilaksanakan secara luring dari Sasana Bhakti Praja Kemendagri, dan diikuti para Kepala Daerah se-Indonesia. Gubernur Sumsel H Herman Deru hadir secara daring di Sumsel Command Center, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 telah diterbitkan terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai ketua satuan tugas (satgas) percepatan pembentukan koperasi tersebut di tingkat provinsi Sumsel.
"Sebagai ketua satgas, langkah teknis yang akan kita lakukan adalah mengumpulkan para Kepala Desa, Lurah, Camat, serta Bupati/Walikotanya se-Sumsel pada tanggal 27 Mei mendatang. Namun, secara prinsip, pembentukan koperasi ini sudah berjalan dengan capaian 61 persen," ujar Gubernur Herman Deru.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini menghadirkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 27 Maret 2025.
Inpres ini bertujuan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.