Utamakan Keselamatan, KSOP Palembang Lakukan pengukuran Terhadap Kapal Tongkang Milik Asosiasi PKPSD

Tampak tokang sedang antri untuk dilakukan pengukuran oleh KSOP Palembang-Dokumen-

PALEMBANG-Setelah melakukan sosialisasi peralihan otoritas dari BPTD ke KSOP beberapa waktu lalu, tim Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang (KSOP) Kelas I Palembang melakukan pengukuran kapal pedalaman milik Asosiasi Paguyuban Kapal Pedalaman Sungai dan Danau (PKPSD) Provinsi Sumatera Selatan di Dermaga Ketua Paguyuban Kapal Pedalaman H Syamsudin di 13 Ulu pada Rabu 14 Januari 2026.

Menurut Kepala KSOP Kelas I Palembang Laksamana Pertana TNI IDHAM FACA melalui Kasi Bidang Status Hukum dan Sertifikat Kapal Capt.Harlansyah SH.MH.M.Mar pada hari pertama pengukuran sebanyak 56 kapal dengan jenis Tugboat,Tongkang,SPOB dan Oil Barge dilakukan pengukuran menindaklanjuti IM.

No : ST- KSOP. PLG 21 tahun 2026 dan menanggapi permohonan dari Paguyuban Kapal Pedalaman Sungai dan Danau (PKPSD) Provinsi Sumatera Selatan. 

"Hal ini dalam rangka percepatan pengukuran kapal ini akan dilakukan di beberapa titik lokasi selain di 13 ulu akan di lakukan lagi pengukuran di daerah Gandus, Pegayut,Sungai Lilin Karang Agung,Prambatan dan beberapa lokasi pangkalan kapal pedalaman,"kata Harlansyah. 

BACA JUGA:Dukung Optimalisasi Pajak Lewat Penyediaan Data Terintegrasi

Dikatakan dia, dengan harapan kapal kapal pedalaaman mempunyai Status Hukum Kapal yang jelas serta mempunyai dokumen kapal yang lengkap antara lain surat ukur, pas sungai/pas besar, surat laut, gross akta, sertifikat keselamatan kontruksi, perlengkapan garis muat.

Kemudian sertifikat pencegahan pencemaran dari kapal, anti fouling sistem, sertifikat awak kapal pedalaman ( SKK 60 MIL BAGIAN DECK DAN MESIN ). 

 serta dalam kegjatan pelayaran dapat melengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar , Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal , Surat Persetujuan Kegjatan Kapal dipelabuhan sesuai dengan Amanat Undang Undang No.17 tahun 2008 tentang pelayaran dan perbaharui oleh.UU NO.66 TAHUN 2024 Tentang pelayaran

 Sehingga Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Alur Sungai Musi dapat terpenuhi serta Pontensi pendapatan negara dalam sektor Pelayaran dapat meningkat.alhamdulillah Masyarakat pemilik kapal pedalaman sadar akan arti Keselamatan dan Keamanan.melalui paguyuban mereka kompak dan sepakat kapal kapal mereka minta dilengkapi dokumen yang sah untuk Pelayaran.

Sementara itu, ketua Paguyuban Kapal Pedalaman Sungai dan Danau Provinsi Sumatera Selatan (PKPSD ) melalui Sekretaris Malwadi pengukuran ini tindak lanjut dari peralihan otoritas dari BPTD ke KSOP. 

 Pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada Ka. KSOP Palembang dan team yang telah melakukan pengukuran secara bertahap 

Menurut Malwadi ada sekitar625 tug boat dan tongkang yang di sumsel.dalam pengukuran ini membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu karena team melakukan Pengukuran sekitar 60 tug boat dan tongkang yang dilakukan pengukuran. 

"Kami berharap nantinya Ketika dokumen kapal sudah dimiliki, kami dapat berusaha dengan tenang, aman dan nyaman dalam mencari rezeki,"ungkap dia

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Penuh Sosialisasi KUHP Nasional 2026

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan