Ribuan Driver dan Komunitas Ojol di Palembang Padati DPRD Sumsel, Gelar Demo Aksi Damai Serentak

Demo aksi damai Ribuan driver ojek online dari berbagai komunitas memadati halaman Gedung DPRD Sumsel.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Ribuan driver ojek online (ojol) dari berbagai komunitas memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), mengelar Aksi damai untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada para wakil rakyat. 

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gelombang kedatangan driver ojol terus mengalir ke lokasi aksi. Mereka datang dari berbagai penjuru Palembang dan sekitarnya untuk menunjukkan kebersamaan dalam menyuarakan aspirasi. Selasa, 20 Mei 2025.

Di tengah semangat solidaritas yang tinggi, aksi ini mendapat pengamanan ketat dari barikade aparat kepolisian demi menjaga ketertiban. 

Asrul, Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, bersama sejumlah tokoh dari komunitas ojol lainnya turut hadir dan menyampaikan berbagai keluhan yang dialami para driver di lapangan.

Situasi di halaman Gedung DPRD Sumsel terlihat begitu ramai. Massa yang membludak memadati halaman hingga gerbang utama gedung. Beberapa driver bahkan terlihat melakukan sweeping kepada rekan-rekan sesama ojol yang tidak ikut serta dalam aksi ini, sebagai bentuk ajakan persuasif untuk bersatu dalam perjuangan mereka. Aksi ini disebut berlangsung serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Driver dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, hingga Maxim terlihat bersatu tanpa memandang identitas aplikasi. Mereka membawa spanduk, mengenakan atribut komunitas, dan menyerukan yel-yel yang menuntut keadilan dalam sistem pembagian hasil kerja mereka. Momen kebersamaan ini menjadi simbol kuat dari perjuangan kolektif para pekerja transportasi online.

Salah satu poin utama dalam tuntutan mereka adalah permintaan kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Sumsel, untuk meninjau kembali kebijakan pemotongan biaya aplikasi. Para driver meminta agar potongan maksimal diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen. 

Mereka merasa potongan yang ada saat ini sangat mencekik pendapatan harian mereka, apalagi beberapa aplikasi bahkan disebut memotong hingga 50 persen dari total tarif perjalanan.

Para driver juga mengingatkan bahwa Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022 telah menetapkan batas maksimal potongan hanya 20 persen. Namun, kenyataannya di lapangan masih banyak aplikasi yang tidak mematuhi aturan tersebut. Melalui aksi ini, para driver berharap wakil rakyat dapat menyuarakan jeritan mereka ke pemerintah pusat dan mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak pada kesejahteraan driver ojol.

Seperti dikatakan Mastari, oengemudi ojol dari kawasan Kertapati. Dia berharap tuntutan mereka dapat didengar dan disampaikan baik pemerintah maupun DPRD. Sehingga operator juga memperhatikan apa yang menjadi tuntutan ribuan bahkan ratusan ribu ojok se Indonesia. (zar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan