Peserta Tanya Biaya Manasik Haji dan Angkut Koper

Kasi Haji dan Umroh Kamenag Prabumulih, M Dhafir.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Menjelang keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Kota Prabumulih, sejumlah calon jemaah haji mempertanyakan adanya pungutan biaya yang dinilai tidak jelas asal - usulnya.

Di antaranya adalah biaya manasik haji sebesar Rp 1 juta dan ongkos pengangkutan koper senilai Rp 50 ribu. Hal ini memicu keresahan di kalangan calon jemaah dan mendorong permintaan klarifikasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Sebut saja H Abdullah, kerabat perwakilan dari calon jemaah haji, menyampaikan keluhannya kepada media ini. Ia mengaku bahwa rekan-rekannya calon jemaah curhat kepadanya, mereka merasa heran atas biaya yang harus mereka keluarkan, padahal informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa kegiatan manasik yang dilaksanakan Kemenag seharusnya tidak dipungut biaya.

Selain biaya manasik, H Abdullah juga mengungkap adanya pungutan Rp 50 ribu untuk pengangkutan koper dari Prabumulih ke asrama haji, yang menurutnya tidak dijelaskan berasal dari kebijakan resmi

Menanggapi hal ini, Kasi Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag  Kota Prabumulih Muhammad Dhafir, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun terkait pelaksanaan manasik haji.

Dijelaskannya, manasik haji dilakukan sebanyak 10 kali, 2 kali di tingkat kota dan 8 kali di tingkat kecamatan.

“Dan, seluruh kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemenag dan tidak dikenakan biaya kepada jemaah, semuanya gratis,” jelasnya.

Terkait pengangkutan koper, Dhafir juga menegaskan bahwa tidak ada biaya resmi yang dikenakan. Pengangkutan koper dilakukan oleh Pemerintah Kota Prabumulih sebagai bentuk layanan, dan koper jemaah dikumpulkan sehari sebelum keberangkatan untuk diantar ke embarkasi.

Diterangkan M Dhafir, jemaah haji asal Prabumulih tahun ini tergabung dalam Kloter 17 dan akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 23 Mei 2025 pukul 07.40 WIB. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan