Kejagung Dalami Aliran Uang ke Miss Indonesia 2010

Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami --

JAKARTA, KORANRADAR. ID - Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami menerima aliran uang dari Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Aliran uang ini diduga terkait skandal korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

Diketahui, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) telah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.

Atas aliran dana yang diterima Asyifa Syafningdyah Putriambami, Kejaksaan Agung mendalami sekaligus memeriksa Miss Indonesia 2010 itu.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, hingga saat ini, Asyifa mengaku uang dari Gading Ramadhan Joedo (GRJ) hanya dititipkan kepadanya untuk pembelian barang.

Meski demikian, penyidik tidak percaya begitu saja dengan jawaban Asyifa Syafningdyah Putriambami sehingga masih terus melakukan pendalaman pada Miss Indonesia 2010 itu. "Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami,” kata Qohar saat di Kejagung.

BACA JUGA:Hakim Tetapkan Negara Rugi Rp300 Triliun Akibat Kasus Korupsi Timah

Qohar menambahkan, hingga saat ini Asyifa belum melakukan pengembalian uang yang diduga senilai Rp185 juta.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief sebagai saksi pada Jumat (2/5/2025) lalu.

Pemeriksaan Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief untuk pendalaman aliran uang yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya hari ini tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik memeriksa Asyifa dan delapan saksi lainnya secara terpisah. Harli mengatakan Asyifa diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping. "Diduga menerima aliran dana dari GRJ," kata Harli. Meskipun demikian, Harli menyatakan status Asyifa masih sebagai saksi.

BACA JUGA:Kajari Bidik Dugaan Korupsi Perusahaan

Selain Asyifa, penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa AB ( VP Crude & Product Trading & Commercial ), WB (Direktur PT Chevron Pacific Indonesia); SA (Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping); dan MG (Manager Treasury PT Pertamina International Shipping), RP (Staf PT Pertamina International Shipping); HASM (VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021-2023); AS (VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2023); hingga ATW (Staf Crude Trading ISC Pertamina).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat anak perusahaan Pertamina. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan