Diusulkan Kepala Daerah, 3 Bandara di Indonesia Kembali Berstatus Bandara Internasional

bandara SM II Palembang--
JAKARTA, KORANRADAR. ID - Pemerintah bakal mengembalikan status beberapa bandara menjadi bandara Internasional, yakni Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung.
Ketiganya merupakan usulan dari kepala daerah masing-masing dengan tujuan untuk menggiatkan kembali aktivitas ekonomi pariwisata di daerah sekitar bandara."
Jadi, kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan.
Nah ini yang menjadi tiga di antaranya pertimbangan kenapa kami buka statusnya," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta dikutip Jumat (9/5/2025).
BACA JUGA:Status Internasional Bandara SMB II Resmi Dikembalikan
Pertimbangan lain pemberian status bandara internasional karena ketiga bandara tersebut sebelumnya sudah menyandang bandara internasional.
Kemudian dicabut karena lalu lintas penerbangan anjlok karena pandemi Covid-19. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik. Selain itu, pengembalian status internasional tiga bandara itu berdasarkan hasil kajian lintas kementerian yang menunjukkan urgensi peningkatan konektivitas wilayah.
Dengan perubahan status ini, Dudy mengharapkan adanya dampak positif pada perekonomian daerah karena kedatangan wisatawan mancanegara meningkat.(dce)