Muchendi Tekankan Penyusunan RKPD 2026 Mengacu Asta Cita Presiden

Bupati Ogan Komering Ilir H Muchendi Mahzareki membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten OKI di Aula Bappeda OKI.--
KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Bupati Ogan Komering Ilir H Muchendi Mahzareki menekankan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, harus selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita.
Penegasan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten OKI di Aula Bappeda OKI, kemarin.
Muchendi menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Contohnya, pemerintah pusat sedang fokus pada swasembada pangan. Mereka membangun bendungan dan irigasi primer. Lalu bagaimana dengan irigasi sekunder dan tersier? Sampai atau tidak airnya ke sawah-sawah masyarakat?” ujarnya.
Oleh karena itu, tambahnya, sinkronisasi dalam penyusunan RKPD tahun 2026 harus in line, harus seirama. “Jangan sampai pusat atau provinsi ke kanan, kita ke kiri. Kita akan kehilangan momentum,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menekankan 6 utama lainnya yang harus di pedomi dalam penyusunan RKPD 2026 antara lain, APBD tahun 2026 harus mengakomodir visi dan misi kepala daerah. sekaligus melanjutkan program yang telah berjalan. Lalu terhadap tantangan defisit anggaran, OPD diminta hati-hati dalam mengelola fiskal
“Tidak boleh ada satu rupiah pun meleset dari rencana yang telah dibuat, dan semuanya harus sesuai skala prioritas,” tegasnya.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan kepada kepala perangkat daerah bahwa di tengah keterbatasan anggaran, harus cerdas membangun komunikasi dan relasi dengan pemerintah pusat, provinsi, BUMN, maupun pihak swasta. “Silakan ketuk pintu, kulo nuwun, siapa tahu ada program yang bisa direalisasikan untuk masyarakat Ogan Komering Ilir. Sekali lagi, kuncinya adalah komunikasi dan sinkronisasi,” tegasnya lagi.
Keenam, ia menegaskan bahwa program yang disusun harus berorientasi pada hasil dan berdampak secara ekonomi. Penganggaran tidak boleh dibagi rata ke semua dinas sehingga tidak ada skala prioritas.
Ketujuh, program yang disusun harus tepat sasaran dan strategis. Artinya, manfaat dari APBD maupun APBN harus benar-benar dirasakan masyarakat. “Jangan sampai anggaran untuk stunting, misalnya, justru habis untuk rapat-rapat atau studi banding. Kuncinya adalah anggaran yang berdampak,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Aidil Azwari dalam laporannya menyampaikan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rancangan RKPD bertujuan memperoleh masukan dan saran serta menyepakati program prioritas pembangunan daerah.
“Maksud kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dalam rangka mematangkan rancangan RKPD Kabupaten OKI tahun 2026. Sedangkan tujuan dari forum ini adalah menyepakati program prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKI tahun 2026,” kata. (eml)