Gubernur: Samakan Frekuensi Satukan Visi dan Misi

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menggelar Rakor Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2025, dengan tujuan menyatukan visi dan frekuensi bersama jajaran OPD dan instansi vertikal lainnya, bertempat di Rumah Dinas G--

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Wakil Gubernur (Wagub) H  Cik Ujang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2025, dengan tujuan menyatukan visi dan frekuensi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang, belum lama ini.

Dalam rakor tersebut Gubernur  Herman Deru  mengungkapkan, 55 hari sudah sejak dirinya bersama Wagub Cik Ujang dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Dan, seharusnya rakor digelar dengan melibatkan instansi vertikal adalah mitra Pemprov Sumsel. 

"Kita berkumpul untuk menyamakan frekuensi. Dalam kapasitas kita sebagai anatomi (susunan tubuh) dalam menjalankan pemerintahan di Sumsel. Menyatukan visi misi kita, yakni Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,”  kata Herman Deru.

Dijelaskannya, secara struktural Pemerintah Republik Indonesia paling atas adalah Presiden, kemudian diikuti Mendagri sebagai koordinator pemerintahan daerah, kemudian di bawahnya lagi ada Kementerian/Lembaga, dan selanjutnya Gubernur yang mempunyai 2 peran (tugas) pokok yakni sebagai Kepala Daerah Otonom dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang  bertugas mengkoordinasikan, membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.

“Jika dilihat dari struktur tersebut, apapun yang menjadi persoalan teritorial dalam wilayah Sumsel menjadi tanggung jawab Gubernur,” tambahnya.

Dikatakan, sejak reformasi 1998 lalu nomenklatur Kementerian selalu berganti-ganti setiap 5 tahun, sehingga mengakibatkan mitra kerjanya pun berganti. Menurut Herman Deru,  ini bukan sebuah masalah, hanya saja harus ada jembatan informasi yang jelas tentang kemitraannya. 

Herman Deru juga menjelaskan, dia  sepakat dengan  yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.

"Saya minta agar perkantoran baik OPD maupun instansi vertikal untuk tidak meninggalkan simbol-simbol budaya Sumsel, karena ini sudah ada Perdanya. Seperti tanjak dan seragam yang menonjolkan motif kain khas Sumsel,” tegasnya.

Selain itu, guna menyatukan visi dan menyamakan frekuensi, dia menginginkan agar  ada laporan rutin dari instansi vertikal yang sifatnya bukan internal (rahasia), dan ditembuskan ke Gubernur. Hal ini sebagai langkah bagi Kepala Daerah jika ada permasalahan yang timbul dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah. "Tidak ada lagi ego sektoral. Jangan sekedar menunggu saat diminta laporan," tukasnya.

Ditambahkannya, berbicara tentang persoalan Sumsel yang terdiri dari 17 kabupaten/kota, namun luas wilayahnya tidak sama apalagi potensi yang dimiliki masing-masing daerah juga berbeda, pun permasalahan yang dihadapi juga berbeda.

"Ada persoalan non kewenangan, seperti ilegal drilling contohnya, yang FGD-nya sudah ratusan kali diadakan. Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aksi ini yang sangat berbahaya, ekosistem menjadi rusak, yang jika dibiarkan akan berdampak pada pencanangan Sumsel sebagai penyangga pangan nasional bisa terancam jika terjadi kerusakan lingkungan. Harus ada koordinasi dengan satker yang sebidang,” ucapnya.

Adapun terkait efisiensi, Herman Deru menyebut, dirinya  salah satu Gubernur yang tidak menjadikan efisiensi sebagai hambatan dalam melaksanakan pembangunan.

“Jika ada benturan terkait keuangan, dia meminta BPKP dapat menjembatani hal tersebut,” imbuhnya.

Terkait pengelolaan aset menurut Herman Deru, ada diantaranya yang diserahkan kepada Kementerian, ada juga yang dikelola masyarakat. Namun  yang lebih penting lanjut dia, adalah landasan yuridisnya yang harus diperjelas. (tim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan