PLN UIP Sumbagsel Didukung Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan

PLN UIP Sumbagsel Didukung Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan--

 
PANGKAL PINANG,KORANRADAR.ID - General manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan lakukan audiensi. Bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono. S.H. dan jajaran di ruang kerjanya. Dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi. Sekaligus meyampaikan perkembangan terkini pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan ini merupakan amanah yang diemban oleh PT PLN (Persero). Guna mendukung program Pemerintah Daerah dan Pusat untuk memajukan perekonomian  Hingga ke pelosok negeri. PLN UIP Sumbagsel memiliki tugas pokok melaksanakan pembangunan insfrastuktur ketenagalistrikan yang berkualitas. Kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Berupa pembangunan Gardu Induk (GI), Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Diantaranya di wilayah kerja mencakup 4 wilayah Provinsi. Mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka- Belitung dan juga di Provinsi Bengkulu. 
 
General Manager PLN UIP Sumbagsel, Wahidin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Beserta jajaran atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan. Terutama dalam penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. “Melalui sinergi antara PLN dan Kejati, kami berharap pendampingan dari Kejati terutama dalam penyelesaian persoalan kelistrikan, dan program-program kerjasama yang telah terjalin dapat terus berlanjut, agar PLN dapat selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat," ujar Wahidin. 
 
Pelaksanaan pembangunan banyak tantangan dan hambatan. Mulai dari permasalahan sosial, penolakan masyarakat dalam pembebasan lahan dan penyediaan ruang bebas pada pembangunan tower transmisi yang sedang dilaksanakan PLN. Wahidin menyampaikan permohonan kerjasama dan bersinergi dalam mengawal pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga tuntas. 
 
"Melalui pendampingan, pengamanan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, kami berharap seluruh upaya-upaya strategis dalam menjaga semua tahapan pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Sehingga PLN dapat segera menghadirkan layanan listrik yang prima kepada masyarakat di Provinsi Bangka Belitung,” terang Wahidin.
 
Dalam sambutannya Kajati Provinsi Bangka Belitung, Asep Maryono, S.H. mengungkapkan, pihaknya menyambut baik atas audiensi yang dilakukan oleh PLN UIP Sumbagsel. "Kami menyambut baik upaya PLN dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi antar institusi dalam upaya penyediaan listrik untuk kepentingan umum. Melalui sinergi ini diharapkan menjamin kepastian dan kelancaran kegiatan PLN untuk selalu menghadirkan terang dan menjadi penunjang tulang punggung perekonomian di wilayah Provinsi Bangka Belitung," tukasnya. 
 
Asep menambahkan Kejati Provinsi Bangka Belitung siap untuk mendukung dan mendampingi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan. Menjalankan tugas berupa konsolidasi pendampingan hukum, bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pembangunan proyek strategis negara bidang infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya dalam pengamanan investasi di wilayah kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
Pelaksaaan Audiensi ini menghasilkan Sinergitas dan Komitmen Kejati Provinsi Bangka Belitung dalam mendukung PLN UIP Sumbagsel. Khususnya dalam penyelesaian pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ril)
 
 

Tag
Share