Asaki Lakukan Ekspansi Tahap Dua Senilai Rp4 Triliun

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto ditemui usai peresmian Indonesia Manufacturing Center (IMC) milik Kemenperin di Purwakarta.--

JAKARTA, KORANRADAR.ID - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) melanjutkan kembali ekspansi tahap kedua senilai Rp4 triliun yang sebelumnya sempat tertahan, setelah aturan harga gas bumi tertentu (HGBT) diterbitkan pemerintah.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto, menyatakan ekspansi yang dilakukan pihaknya akan menaikkan kapasitas produksi ubin keramik domestik sebesar 45 juta meter persegi, dan mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Senin, 3 Maret 2025.

“Investasi tersebut akan menyerap 5.000 tenaga kerja baru dan ditargetkan rampung paling lambat di semester kedua tahun 2026,” kata dia.

Ia menjelaskan kepastian perpanjangan subsidi gas industri dengan diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 76K/2025 akan secara langsung memberikan multiplier effect positif yang besar.

Hal tersebut karena HGBT terbukti selama tahun 2020-2024 berhasil mendorong peningkatan daya saing dan utilitas industri keramik nasional memasuki zona ekspansi.

Pada periode itu, pihaknya mencatat adanya penambahan kapasitas produksi baru ubin keramik sebanyak 90 juta meter persegi, dan investasi dua pabrik sanitary/kloset dari penanaman modal asing (PMA) dengan total keseluruhan mencapai Rp23 triliun.

Adapun penyerapan tenaga kerja dari industri keramik dalam periode tersebut mencapai 15.000 orang.

Lebih lanjut, Ia menyatakan, Asaki tidak keberatan dengan kenaikan HGBT yang semula 6,5 dolar AS per million British thermal unit (MMBTU) menjadi 7 dolar AS per MMBTU, namun kebijakan tersebut harus diimplementasikan dengan pasokan gas sesuai yang tercantum dalam regulasi.

Melalui perpanjangan subsidi ini, pihaknya menyakini industri keramik nasional bisa mewujudkan swasembada keramik, dengan total ekspansi kapasitas baru sebesar 120 juta meter persegi.

"Angka tersebut sangat mumpuni untuk mensubstitusi keseluruhan angka impor keramik yang berkisar 70-80 juta meter per tahunnya," ujar Edy.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (K-ESDM) meluncurkan skema baru HGBT atau gas murah, yakni dengan membedakan gas untuk bahan bakar dan gas untuk bahan baku, guna memperkuat daya saing industri.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar 7 dolar AS per MMBTU (million british thermal unit) dan untuk bahan baku sebesar 6,5 dolar AS per MMBTU,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (28/2).

Skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tersebut akan diberikan kepada tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu. Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan