Layanan Terbaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi dan Stok LPG 3 Kg di Pagar Alam Tetap Aman

Layanan terbaik pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 Kg, Pertamina terus memastikan kualitas dan kuantitas produk terjamin.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Sebagai komitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 Kg, Pertamina terus memastikan kualitas dan kuantitas produk terjamin.

Selain itu, Pertamina juga memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Pagar Alam.

"Kami terus melakukan pemantauan penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi," Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan. Minggu, 23 Februari 2025.

Pertamina mencatat, rata-rata penyaluran untuk LPG 3 Kg di Kota Pagar Alam pada bulan Februari sekitar 5.040 tabung per hari.

Selain itu, untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg, masyarakat di Kota Pagar Alam dapat memperoleh LPG 3 Kg diantaranya di Pangkalan Sandawi di Pagar jaya, Kelurahan nendangun, Pangkalan Popi ariyati di Jambat balo, Kelurahan Ulu rurah dan Pangkalan Rizky bayu kurniawan di siderojo pagar alam.

"Kami memastikan bahwa LPG yang keluar dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) telah memenuhi standar keamanan dengan segel plastik wrap dan tutup pengaman plastik (plastic cap). Jika menemukan tabung gas yang tidak sesuai standar, tolak dan laporkan. Pastikan selalu memeriksa kondisi fisiknya serta menimbang tabung sebelum melakukan pembayaran, baik di pangkalan maupun di warung," imbuhnya.

Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah.

Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas. (mun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan